Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri

Selasa, 10 Oktober 2023
Seorang ayah tiri berinisial UH (38), warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yang melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anak tiri

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial UH (38), warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Bacaan Lainnya

Kapolres empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, Pada hari Selasa 04 Juli 2023 sekira pukul 02.00 wib lalu, telah terjadi terjadi Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Kamar Korban Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

“Saat Korban sedang tidur Pelaku masuk kamar korban dan meraba tubuh korban dan pada saat korban sedang mandi pelaku kepergok Ibu korban kandung sedang mengintip korban sedang mandi,” bebernya.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan pelaku merupakan ayah tiri korban dan akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

“Alhamdulillah pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Empar Lawang telah diamankan Tersangka berinisial (UH), dimana giat diamankan Tersangka tersebut bermula Tersangka sedang memenuhi Panggilan saksi perkara lain, dan anggota PPA Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengenali Tersangka tersebut merupakan Tersangka dari tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan,” katanya.

Ditambahkannya, Kanit PPA beserta anggota mengamankan tersangka tersebut, pada saat melakukan pengamanan terhadap tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung diamankan di Polres Empat Lawang.

“Kasus ini sekali lagi menunjukkan urgensi peran keluarga dan orang tua dalam menjaga dan melindungi anak-anak,” ujarnya.

Masih ditambahkannya, kebanyakan pelaku dalam tindak pidana semacam ini berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, kami Polres Empat Lawang mengimbau untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar mereka tidak menjadi korban. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait