Curi Solar dari Mobil Tangki, Rizki Diringkus Polsek Kertapati

Writer: - Jumat, 28 Februari 2025
M Rizki Sobirin, seorang pelaku pencurian minyak solar saat diperiksa oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang. (Sumselupdate.com/ Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang berhasil membongkar aksi pencurian minyak solar yang dilakukan M Rizki Sobirin (29) dan tiga rekannya. Mereka mencuri solar dari mobil tangki berkapasitas 16.000 liter milik PT Indra Angkola.

M Rizki Sobirin diketahui merupakan warga Jalan Ki Merogan, Dusun VI, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Read More

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Edi Susanto, mengungkapkan peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di kantor PT Indra Angkola, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari tersangka, bahwa kejadian berawal ketika tersangka M Rizki Sobirin bersama temannya inisial RN, DN, dan SD, berkumpul disebuah warung yang terletak berseberangan jalan didepan kantor PT Indra Angkola, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Di sinilah mereka berkumpul membicarakan masalah bahan bakar minyak, malamnya sekitar pukul 02.00 WIB, saudara DN menyeberang jalan menuju kantor PT Indra Angkola dan bertemu dengan penjaga malam inisial JF,” jelas Angga, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (28/2/2025).

Namun tersangka M Rizki tidak mengetahui apa yang mereka bicarakan, dan tak lama DN kembali menyebarang jalan menemui tersangka M Rizki. “Saat itu DN ini berkata bawa jerigen kosong ke seberang, kemudian RN dan SD membawa 6 buah jerigen kosong, sementara tersangka M Rizki membawa 1 buah kaleng cat dan 1 buah corong dan DN tidak membawa apa-apa,” ungkap Iptu Angga.

Pelaku dan ketiga temannya pun menyebarang jalan sambil membawa jerigen kosong menuju ke mobil tanki isi solar kapasitas 16.000 liter.

“Tersangka M Rizki ini perannya yang membuka kotak pulp bottom loader dengan tangan kosong, dan mendekatkan kaleng cat untuk menampung minyak solar yang keluar melalui closing. Setelah kaleng cat penuh minyak solar kemudian, DN menutup kran. Tersangka M Rizki kemudian mengisi minyak solar kedalam 6 dirigen atau 220 liter,” tuturnya.

Kemudian 6 jerigen berisi solar, lanjut Iptu Angga, dibawa oleh RN dan SD kembali menyebarang jalan menuju ke sebuah warung BC untuk dijual kembali.

“Kejadian pencurian itu sempat diketahui saksi Rosadi, yang meminta minyak dikembalikan, namun tersangka hanya mengembalikan 4 dirigen saja dan 2 dirigen dijual ke warung BC,” bebernya.

Masih kata Iptu Angga, kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian minyak solar ke Polsek Kertapati. “Berdasarkan adanya laporan inilah unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka M Rizki dan lainnya sedang dicari keberadaannya. Atas perbuatannya pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” tutup Angga.

Sementara itu, pelaku M Rizki mengakui perbuatannya telah mencuri minyak solar. Dimana dirinya terpaksa mencuri karena faktor ekonomi.

“Baru pertama kali ini mencuri, dan hasil penjualan minyak saya mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu,” tutupnya menyesal. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts