Palembang, Sumselupdate.com — Penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020-2023 terus bergulir. Tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa satu saksi, yakni Supervisor Admin Auto 2000 Cabang Veteran.
Kajari Palembang Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH, mengatakan bahwa pada 28 febuari 2025, tim penyidik pidsus Kejari Palembang, memeriksa satu orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saksi yang diperiksa inisial S supervisor admin Auto 2000 Cabang Veteran Palembang,” ungkap Fahri, Jumat (28/2/2025).
Fahri juga menyampaikan, saksi dikonfirmasi hadir dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang.
Ia juga menegaskan, pihaknya juga kedepan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya.(**)











