Palembang, Sumselupdate.com – Setelah pada pagi hari, Rabu (10/7/2024), penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin, dan dr Hj Letizia terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah PMI periode 2020-2023.
Sore hari kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, giliran Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan juga Direktur RSUD Palembang Bari, Makiani, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang.
Saat selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB Makiani tidak memberikan keterangan kepada awak media dengan kondisi kesehatan.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Makiani hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik dan sudah menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya pada pagi hari hingga siang, tiga pengurus PMI lainnya terlebih dahulu sudah menjalani pemeriksaan yakni Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin, dan dr Hj Letizia.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Handayani selaku Sekretaris tidak hadir dan meminta jadwal pemanggilan ulang kepada penyidik. (**)