Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang diamankan Polsek Kalidoni Palembang, pada Kamis (17/11/2022) lalu, karena membawa senjata tajam. Kini pria bernama Syaiful Anwar (47) tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarganya.
“Betul sekali, kita telah menghubungi pihak keluarganya dan bisa menjamin pelaku, sehingga kita kembalikan,” ungkap Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, saat di wawancarai sumselupdate.com diruang kerjanya, pada Senin (21/11/20222).
Untuk pelaku sengaja tidak dilakukan tes kejiwaannya, lanjut AKP Dwi Angga, karena prosedur tes kejiwaan itu observasinya butuh waktu yang lama, bahkan bisa berbulan-bulan, dan dengan dokter yang ahli.
“Kartu kuning atau kartu kejiwaannya memang tidak ada, tapi cara ngomongnya sudah tidak jelas lagi, jadi kita dari Polsek memutuskan untuk menghubungi pihak keluarganya, dan bisa menjamin pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kita juga menyarankan kepada pihak keluarga, untuk dilakukan observasi lanjutan terhadap pelaku kerumah sakit. Walaupun kita melakukan penahanan terhadap pelaku itu tidak bisa, karena butuh observasi,” jelasnya.
Terkait beberapa media massa yang menyebut pelaku merupakan preman, hal tersebut ditegaskan AKP Dwi Angga, tidaklah benar.
“Pria tersebut memang sering meminta uang secara verbal kepada masyarakat tidak dengan memaksa, dan warga pun memberinya karena diduga dia tidak waras, serta ada juga warga yang sudah tahu tentang pria tersebut,” terangnya.
Masih kata AKP Dwi Angga, bahwa diamankannya pria tersebut oleh Polsek Kalidoni, karena mendapati laporan dari warga, di mana pria itu membawa senjata tajam jenis pisau.
“Jadi kami sebagai pihak berwajib, bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap pria tersebut, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak di inginkan, dan menggangu kenyamanan di masyarakat,” ungkapnya lagi.
Bahkan ketika hendak dilakukan pengamankan, pria yang tinggal di jalan Mayor Zen, lorong Talang Subur, Kecamatan Kalidoni Palembang tersebut melakukan perlawanan pakai senjata tajam yang saat itu masih di pegangnya sehingga melukai tangan anggota Polsek Kalidoni Palembang. (**)