Makam Pria ODGJ di Banyuasin Dibongkar, Dokter Forensik Temukan Tanda Kekerasan

Writer: - Kamis, 26 Februari 2026
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Bima Sakti, Indah Permata Sari didampingi Conie Pania Putri, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti proses ekshumasi makam Yahya Romadhon di TPU Musi Landas, Banyuasin, Kamis (26/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Banyuasin, Sumselupdate.com – Penyidik Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Yahya Romadhon, seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Banyuasin, Kamis (26/2/2026).

Ekshumasi dilakukan di TPU Musi Landas, Kelurahan Air Batu, menyusul laporan yang dibuat kakak kandung korban. Yahya sebelumnya dimakamkan pada Kamis (12/2/2026) atau sekitar dua pekan lalu.

Read More

Pantauan di lokasi, proses pembongkaran makam turut dihadiri pihak keluarga korban yang didampingi penasihat hukum dari LBH Bima Sakti.

Proses otopsi dipimpin langsung oleh dr Indra Nasution Sp.F dan berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 12.35 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban.

“Hasilnya memang ada kekerasan di badannya. Di kaki, di paha, di tangan, di kepalanya. Luka akibat pukulan benda tumpul,” ujar dr Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis sore.

Meski demikian, dr Indra menyebut pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

“Jenazah sudah mulai membusuk, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Penyebab kematiannya belum bisa diketahui, kita masih menunggu hasil pemeriksaan lab,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Indah Permata Sari, didampingi Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti, membenarkan pihaknya mengikuti langsung proses ekshumasi tersebut.

“Kami telah mengikuti proses ekshumasi atau otopsi yang dilakukan di TPU Musi Landas, terkait dugaan penganiayaan yang dialami adik klien kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses ekshumasi berjalan lancar selama kurang lebih tiga jam.

“Ekshumasi berjalan dengan lancar, kurang lebih selama tiga jam, dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik,” tegas Indah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian korban, sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium forensik.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts