Geger di Pagaralam, Seorang PNS Perempuan Diamankan Usai Diduga Curi Belanjaan di Toko Sayur Modern

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Seorang ASN perempuan diamankan Satreskrim Polres Pagaralam setelah diduga mengambil sejumlah barang tanpa membayar di toko sayur modern. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dugaan aksi pencurian di sebuah toko sayur modern di Kota Pagaralam bikin geger warga setelah pelakunya diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perempuan berinisial NSD (46) diamankan polisi setelah diduga berulang kali mengambil barang dagangan tanpa melakukan pembayaran.

Read More

Kasus tersebut terungkap di Toko ZERIN Sayur Fresh yang berlokasi di Jalan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Senin (25/5/2026).

Pengungkapan bermula ketika pemilik toko menerima laporan dari kasir dan admin terkait seorang konsumen yang dicurigai membawa barang belanjaan keluar toko tanpa struk pembayaran.

Kecurigaan itu kemudian diperkuat setelah pemilik toko memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah barang dan meninggalkan toko menggunakan sepeda motor tanpa melalui proses pembayaran di kasir.

Kapolres Pagaralam, Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim, Angga Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil sejumlah barang tanpa melakukan pembayaran dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Angga Kurniawan.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Sukananti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Polisi mengamankan yang bersangkutan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di toko tersebut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-128/V/2026/SPKT/Polres Pagaralam, pemilik toko kemudian melakukan pemantauan langsung setelah mendapati perempuan yang sama kembali datang ke lokasi.

Bersama para karyawan, pemilik toko mengawasi aktivitas tersangka melalui CCTV dan mendapati yang bersangkutan kembali mengambil berbagai barang kebutuhan sehari-hari.

Barang-barang yang diduga diambil tanpa dibayar antara lain kemplang ikan, cokelat oat, jeruk, aneka sayuran, bakso beku, keripik pisang, jamur enoki, jamur shimeji, mi instan hingga minyak goreng.

Seluruh barang tersebut dimasukkan ke dalam kantong belanja sebelum diletakkan di sepeda motor milik tersangka.

Saat hendak meninggalkan lokasi, tersangka kemudian dicegat oleh pemilik toko dan karyawan. Ketika diminta menunjukkan bukti pembayaran, tersangka disebut tidak dapat menunjukkannya dan berdalih kasir tidak memberikan struk pembelian.

“Ketika dilakukan pemeriksaan bersama anggota kepolisian, seluruh barang yang dibawa pelaku memang belum dibayarkan. Total kerugian korban mencapai Rp1.226.000,” jelas AKP Angga.

Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa bahan makanan, produk beku, sayuran dan minyak goreng turut diamankan dalam perkara tersebut.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pagaralam masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta menyusun berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang ASN. Di sisi lain, peristiwa tersebut menunjukkan peran penting kamera pengawas atau CCTV dalam membantu mengungkap dugaan tindak pidana di lingkungan usaha modern.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts