Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Posbankum dan Bantuan Hukum kepada Warga PALI

Writer: - Selasa, 19 Mei 2026
Narasumber memberikan pemaparan terkait layanan bantuan hukum gratis dan peran Posbankum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kabupaten PALI. (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

PALI, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan bantuan hukum di Kelurahan Pasar Bhayangkara dan Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Serba Guna Kecamatan Talang Ubi tersebut dihadiri Camat Talang Ubi, Atmo Maryono, Lurah Pasar Bhayangkara Suherman, Lurah Talang Ubi Selatan Juliani, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, pengurus Posyandu, serta sekitar 200 peserta dari kedua kelurahan.

Read More

Dalam sambutannya, Atmo Maryono mengatakan Posbankum hadir untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar dapat memperoleh layanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau.

“Melalui Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, perdamaian di luar pengadilan, hingga rujukan advokat. Kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga memahami hak-hak hukumnya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama yang diikuti masyarakat Kelurahan Pasar Bhayangkara, narasumber Asnedi menyampaikan materi mengenai perluasan akses keadilan melalui Posbankum desa dan kelurahan.

Peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Posbankum dan Bantuan Hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan di Balai Desa Serba Guna Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (18/5/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selanjutnya, materi bantuan hukum bagi masyarakat disampaikan oleh Rinaldi Wijaya.

Sementara pada sesi kedua yang diikuti peserta dari Kelurahan Talang Ubi Selatan, Penyuluh Hukum Kemenkum Sumsel, Nurdiana, memaparkan materi mengenai peran Posbankum dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Materi bantuan hukum kemudian dilanjutkan oleh Anggie Purnasari Corrie.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan simulasi tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami hak hukumnya dan tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan negara,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts