Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang terintegrasi, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui penguatan pengelolaan JDIH di seluruh anggota JDIHN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antaranggota JDIHN dalam membangun layanan informasi hukum yang berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pelayanan publik yang transparan serta meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pelayanan publik yang transparan serta meningkatkan literasi hukum masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggota JDIHN terdiri dari pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sekretariat DPRD, perguruan tinggi, serta instansi lain yang ditetapkan oleh Menteri Hukum yang memiliki fungsi dokumentasi dan informasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Hukum Muda, Vonny Destika Sari, memaparkan pentingnya optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum melalui penguatan e-reporting, pengelolaan website JDIH, kelengkapan metadata produk hukum, serta integrasi dengan portal nasional JDIHN.
Ia juga mendorong anggota JDIHN untuk meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi guna mendukung keterbukaan informasi publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap produk hukum.
Sementara itu, dalam sesi sharing session, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memaparkan praktik baik pengelolaan JDIH, mulai dari optimalisasi website hingga konsistensi pelaporan yang mendukung capaian kinerja terbaik.
Perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut memberikan penguatan terkait arah kebijakan pembinaan JDIHN tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dokumentasi hukum, penguatan literasi hukum, optimalisasi portal nasional JDIHN, serta evaluasi dan pelaporan kinerja anggota.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ‘Ainun, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh anggota JDIHN di Sumatera Selatan.
“Melalui penguatan pengelolaan JDIH, diharapkan layanan informasi hukum di Sumatera Selatan semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan menjadi langkah penguatan koordinasi serta sinergi dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
(**)











