Terekam CCTV, Seorang Pria Gondol Motor Guru di JSC Palembang, Korban Lapor Polisi

Writer: - Kamis, 18 Januari 2024
Rekaman CCTV saat pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan melakukan scan dengan potongan kertas warna putih yang diduga merupakan karcis masuk area JSC, Senin (15/1/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di dalam Jakabaring Sport City (JSC) tepatnya di Venue Danau Sky Air, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Senin (15/1/2024) lalu.

Peristiwa curanmor itu terungkap usai Nendria (25) seorang guru di Palembang yang tinggal di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring ini, membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Read More

Berdasarkan keterangannya, awal mulai kejadian ketika dirinya masuk ke dalam Jakabaring Sport City (JSC) dan memarkirkan motor dalam keadaan terkunci stang di Venue Danau Gelora Jakabaring.

Kemudian saat hendak pulang, korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. dirinya sempat menanyakan sama satpam, namun dijawab tidak tahu.

“Saat saya hendak mengambil motor di tempat kejadian perkara (TKP), melihat motor sudah tidak ada, saya sempat menanyakan sama Satpam di sana, tapi satpamnya mengaku tidak tahu,” jelas Nendria, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Pelaku Curanmor Ditangkap, Ternyata Empat Kali Masuk Penjara

Diungkapkan Nendria, dirinya masuk ke area JSC sekitar pukul 16.34 WIB dan sesuai berdasarkan karcis masuk miliknya dengan biaya sebesar Rp9 ribu, rinciannya parkir motor Rp 5 ribu dan pengunjung dua orang Rp4 ribu.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria mengenakan helm, jaket warna hitam bercelana jeans, dan mengendarai sepeda motor korban dengan waktu keluar sekitar pukul 18.50 WIB.

Bahkan dalam rekaman CCTV tampak orang yang membawa kabur sepeda motor korban ini melakukan scan dengan potongan kertas warna putih yang diduga merupakan karcis masuk area JSC.

Baca Juga: Viral Aksi Dua Pelaku Curanmor Mondar Mandir Pilih Target

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 nopol BG 2455 KAY. “Saya buat laporan, semoga polisi bisa menangkap pelakunya,” harapnya.

Laporan korban telah diterima oleh petugas  SPKT Polrestabes Palembang, terkait tindak pidana Curanmor R2 berdasarkan pasal 363 KUHP.

Sementara itu, Direktur Utama PT JSC Gelora Sriwijaya, Maina Paloh saat di konfirmasi lewat sambungan telpon selulernya, menerangkan dirinya akan bertanggung jawab soal peristiwa pencurian sepeda motor tesebut.

Baca Juga: Lagi Nongkrong, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Pagaralam Utara

“Saya akan melakukan pengecekan CCTV yang ada di lokasi ini dan mengganti kendaraan korban. Kami akan melakukan evaluasi dan meningkatkan keamanan, dan jika terbukti ada orang dalam yang terlibat akan saya berikan sanksi sesuai prosedur yang ada,” tutupnya. (**)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts