Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap seorang pria pengangguran yang menjadi pelaku curanmor di Air Laga, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Jumat (11/8/2023) pukul 03.00 WIB.
Pelaku curanmor itu adalah Edwin Odrin (29), warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dia diringkus aparat saat asyik nongkrong di pinggir jalan, Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH, Minggu (27/8/2023), mengatakan, korban curanmor itu adalah Sari Tri Utami, warga Harapan Jaya Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Peristiwa curanmor yang dialami korban terjadi pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam Gudang Pemotongan ayam.
Setelah itu korban bersama rekannya beristirahat di dalam kamar di gudang pemotongan ayam tersebut.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pada saat korban dan rekan karyawan gudang pemotongan tersebut ingin mulai bekerja, korban melihat ke parkiran sepeda motornya merk Honda Supra Fit warna hitam silver sudah tidak ada lagi di tempat.
“Jika dirupiahkan kerugian korban kurang lebih Rp4.500.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara,” ucapnya.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian tersebut sedang nongkrong di pinggir jalan yang berada di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PAU Iptu Ramsi, SH dan anggota Res Pau langsung menuju ke tempat di mana pelaku berada.
Saat tiba di tempat tersebut, pelaku memang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian Kapolsek PAU IPTU Ramsi, SH dan anggota langsung mengejar pelaku Edwin Odrin dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku dibawa ke Polsek pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah BPKB sepeda motor honda Supra Fit milik korban, dan satu unit sepeda motor honda Supra Fit,” ucapnya. (**)