19,8 Ton Kopi Semendo dan Pagaralam Diekspor ke Australia dan Malaysia

Penulis: - Rabu, 15 Januari 2025
Suasana konfrensi pers Kick-off Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Melalui Ekosistem Pembiayaan di kantor OJK Sumsel, Selasa (14/1/2025).

Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai penghasil kopi terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengekspor 19,8 ton kopi ke Australia dan Malaysia pada 19 Januari mendatang.

Rencana ekspor ke luar negeri tentunya akan sangat berdampak positif terhadap perekonomian para petani kopi.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya ekspor, kita juga membuat satu ekosistem mulai panen hingga finansial pembiayaannya, ini yang akan didorong oleh stakeholder sehingga ekonomi semakin baik dan meningkat,” kata PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai Kick Off Pengembangan Ekonomi dan Ekspor Perdana Kopi Sumsel, Selasa (14/1/2025).

Kopi yang akan diekspor ke Australia dan Malaysia itu sebanyak 19,8 ton green bean. Dengan rincian jenis Arabica grade 1 Specialty asal Semendo 8,640 ton.

Jenis robusta grade 1 asal Pagaralam sebanyak 11,160 ton tujuan negara Australia shipper PT Asya Sila Nusantara.

“Dan 8,640 ton green bean Kopi Jenis Robusta grade 4 asal Pagaralam menuju Malaysia, shipper PT. Agri Ekspor Indonesia melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang,” katanya.

Kepala Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu mengatakan, kopi yang akan diekspor dalam bentuk green bean tujuan Malaysia akan dilakukan fumigasi terlebih dahulu sesuai persyaratan negara tujuan agar bebas dari hama.

Hal ini merupakan salah satu dukungan Badan Karantina Indonesia sebagai instrumen negara untuk memberikan kepastian kesehatan terhadap komoditas yang akan keluar dari Indonesia.

“Apabila tidak dipersyaratkan maka langsung dapat diekspor setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas hama penyakit oleh Pejabat Karantina,” kata Kostan.

Setiap negara tujuan ekspor memiliki aturan dan protokolnya masing-masing. Seperti halnya untuk tujuan ke Malaysia yang mempersyaratkan perlakuan fumigasi.

Perlakuan fumigasi dilakukan merujuk ketentuan International Standar for Phytosanitary Measure (ISPM) No 43, yang penerapannya sesuai dengan Standar Badan Karantina Indonesia.

Kostan juga mengatakan Karantina Sumsel selalu mendukung dalam memfasilitasi perdagangan internasional sejalan dengan yang disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean.

Sahat berharap negara mitra dapat melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam perdagangan internasional.

Tak hanya PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kepala Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu yang hadir, ada juga Ketua Otoritas Jasa Keuangan Sumsel Babel Arifin Susanto yang hadir bersama.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.