Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Warga dari tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rawas Ilir, Rupit dan Karang Jaya menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (29/11/2021).
Kedatangan massa yang menggelar aksi demo, menuntut supaya pihak-pihak terkait, menindak tegas pendompeng atau penambang emas ilegal yang membuat air Sungai Rupit kembali keruh dalam satu bulan terkahir.
Massa datang membawa spanduk bertuliskan ,’wahai pendompeng jangan cemari air kami’..
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan, Frenky, menyampaikan supaya anggota DPRD Muratara dapat menyikapi tuntutan mereka.
“Kami minta DPRD jangan tidur saja. Tolong selesaikan air keruh hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,” pintanya.
Dikatakannya penyebab air keruh berasal dari wilayah kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Rupit dan Rawas Ilir, diduga akibat dari pendompeng yang dilakukan di daerah Ulu tiku kecamatan Karang Jaya.
“Kami minta kepada Camat Karang Jaya untuk melakukan kebijakan terhadap pencemaran air sungai,” tegasnya.
Sementara itu usai melakukan orasi. Perwakilan pendemo langsung di temui Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, Ketua DPRD Muratara, Efriyansah, anggota DPRD Muratara, I Wayan Kocap, M Ruslan, Hadi Subeno, Suryadi dan Yudi Nugraha.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik dihadapan pendemo mengatakan massa yang akan menyampaikan pendapatnya, tolong sampaikan disini. Apa yang akan disampaikan, sampaikanlah dengan tertib.
Untuk itu apa yang sudah disampaikan. Mari kita bahas bersama-sama untuk mencari solusi atau win-win solution.
“Ayo kita sama-sama mencari solusi bersama supaya air sungai Rawas secepatnya jernih dan normal seperti semula,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada masyarakat, terkhusus pendemo untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Karena Muratara saat ini sudah kondusif dan tenang.
Masih katanya untuk penindakan sudah berulang kali melakukan operasi ke aliran sungai , bahkan anggota kami sudah menginap untuk penangkapan.
Namun, sampai sekarang tetap kita kejar, kita tindak alat mereka dan kita lakukan perusakan , pada saat operasi akan tetapi para pelaku Kabur. Dan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan tindakan.
Sementara itu Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan pihaknya akan terus melakukan tindakan dan kebijakan untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat tentang pencemaran air sungai yang menjadi keluhannya.
“Perlu diketahui bahwa DPR dari Juni 2021 kemarin, sudah memanggil stake holder yang bersangkutan untuk menindak lanjuti hal itu,sekarang saya tegaskan ke depan tidak ada dompeng lagi,”pungkasnya. (**)











