Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan pungutan liar atau pungli terhadap kendaraan pengangkut bantuan kemanusiaan dari Banten menuju Aceh viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Terminal Karya Jaya Palembang dan diduga melibatkan oknum petugas berseragam Dinas Perhubungan.
Video yang diunggah akun Instagram @fesbukbanten memperlihatkan kendaraan relawan dihentikan di depan Terminal Karya Jaya.
Dalam rekaman tersebut, perekam video menyebut petugas meminta uang sebesar Rp150 ribu agar kendaraan dapat melanjutkan perjalanan.
Perekam juga mengungkapkan bahwa kendaraan dihentikan secara paksa di jalan, lalu sopir diarahkan untuk melakukan transaksi di warung sekitar terminal.
“Kami sudah jelaskan ini bantuan untuk Aceh, dokumen sudah jelas dan lengkap, tapi masih saja dipersulit,” ujar perekam video, Kamis (8/1/2026).
Pengemudi kendaraan relawan, Rizki Nur Habibi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rombongan berangkat dari Banten pada Selasa (6/1/2026) dan tiba di Palembang keesokan harinya.
Saat melintas di depan Terminal Karya Jaya, kendaraan minibus Isuzu ELF yang dikemudikannya dihentikan petugas dan diminta menunjukkan STNK serta SIM.
Namun, dokumen fisik uji KIR disebut tertinggal. Kondisi tersebut kemudian berujung pada permintaan uang oleh petugas.
Awalnya, rombongan hanya memberikan Rp50 ribu, tetapi petugas diduga terus menekan hingga jumlah uang menjadi Rp150 ribu dengan alasan keamanan jalan.
Dalam video yang beredar, terdengar seorang petugas mengambil uang tambahan sambil tersenyum dan mengucapkan kalimat ‘untuk kondangan’.
Video itu pun menuai kecaman luas dari warganet karena kendaraan tersebut membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Prianto memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa petugas yang terlihat dalam video bukan merupakan anggota Dishub Palembang.
“Petugas itu bukan Dishub Palembang. Mereka merupakan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan. Dishub Palembang hanya mengarahkan kendaraan untuk transit karena belum masuk jam operasional kota,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumatera Selatan, John Lee, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga petugas yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti konkret yang secara jelas memperlihatkan petugas menerima uang,” ujar John Lee.
Ia juga membantah narasi bahwa petugas menerima uang Rp50 ribu sebagaimana disebut dalam video. Menurutnya, sosok berbaju oranye yang terlihat menerima uang bukan merupakan petugas BPTD.
“Orang tersebut adalah sopir kendaraan, bukan petugas kami,” katanya.
John Lee menjelaskan, berdasarkan klarifikasi awal, kendaraan tersebut tidak dilengkapi atribut sebagai angkutan bantuan kemanusiaan dan tidak dapat menunjukkan bukti uji KIR.
“Walaupun membawa bantuan, kendaraan tetap wajib mematuhi aturan, termasuk uji KIR. Ini demi keselamatan perjalanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti ada petugas yang melakukan pelanggaran, BPTD akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Namun jika terdapat tudingan yang tidak benar dan mencemarkan nama institusi, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum.
(**)











