Dugaan Perundungan PPDS Unsri Masuk Ranah Hukum, Korban Laporkan Senior ke Polda Sumsel

Writer: - Kamis, 8 Januari 2026
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Polda Nandang Mu'min Wijaya SIK. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) telah masuk ke ranah hukum. Dugaan perundungan tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, Kamis (8/1/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang, membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (29/12/2025) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa junior PPDS Unsri.

Read More

“Sudah ada laporan polisi yang dibuat korban dan saat ini telah ditindaklanjuti,” ujar Nandang, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Penyelidikan dilakukan guna menentukan dapat atau tidaknya suatu peristiwa diproses menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan perundungan berbasis senioritas di lingkungan PPDS Fakultas Kedokteran Unsri ramai diperbincangkan di media sosial. Korban diketahui merupakan mahasiswa junior PPDS Unsri.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga sempat melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan perundungan yang dialaminya. Saat ini, korban juga telah mengajukan pengunduran diri dari Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Bentuk perundungan yang diduga dialami korban antara lain kewajiban membiayai gaya hidup mewah para senior. Korban disebut harus membayar uang semesteran senior, biaya clubbing dan party, alat olahraga, sewa lapangan padel, sepeda dan komunitas olahraga, hingga pembelian skincare serta biaya makan dan minum.

Selain itu, korban juga diduga diminta membelikan tiket pesawat dan tiket konser, membayar sewa rumah dan kos, biaya penelitian ilmiah dan seminar, hingga mengantar jemput anak senior. Bahkan, korban disebut harus membelikan alat kesehatan serta berbagai barang mewah lainnya.

Modus yang digunakan para pelaku diduga dengan meminta uang tunai secara diam-diam kepada mahasiswa junior.

Belakangan terungkap, dugaan perundungan tersebut telah terendus pihak kampus sejak September 2025. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengatakan Fakultas Kedokteran Unsri telah mengambil langkah awal secara institusional.

“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi untuk membantu dan berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar Nurly kepada detikSumbagsel, Rabu (7/1/2026).

Ia menyebutkan, pihak kampus telah melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk senior dan sejawat dalam lingkup akademik yang sama.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memahami konteks permasalahan secara menyeluruh dan berimbang,” katanya.

Selain itu, Fakultas Kedokteran Unsri juga memberikan pendampingan akademik dan non-akademik berupa layanan konseling sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan peserta didik.

“Hingga kini, proses investigasi internal masih berlangsung,” ujarnya.

Unsri menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai etika akademik.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts