Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial D (38), warga lorong Melati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini, dalam kondisi hamil 9 bulan, dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri.
Tidak terima dirinya sudah dianiaya, membuat korban pun didampingi keluarganya, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (8/1/2026).
Kepada petugas piket pengaduan, korban D mengatakan peristiwa dialaminya itu terjadi di Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Berawal saat dirinya yang tinggal di lantai 2 rumah kontrakan berlantai papan, tanpa tidak sengaja menumpahkan air sehingga air tersebut menetes ke bawah masuk kedalam rumah terlapor inisial T.
“Saya tidak sengaja pak, menumpahkan air, bukannya peristiwa itu saya buat-buat,” ucapnya.
Baca juga : Coba Melindungi Diri, Nelayan di Sungsang Korban Penganiayaan Justru Dilaporkan Balik
Karena air menetes masuk kedalam rumah terlapor, diakui korban, lalu terlapor marah dan langsung mendatangi rumahnya sambil membawa air dan menyiramkannya ke wajah korban.
“Sudah nyiram air, terlapor juga memukul saya dibagian kepala, perut saya yang sedang hamil 9 bulan, dan mencakar tangan saya, sampai saya merasa sempoyongan. Oleh karena itulah saya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, dan berharap terlapor dapat segera ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Pamapta SPKT Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Penganiayaan.
Baca juga : Inspektorat Ogan Ilir Mulai Telaah Kasus Dugaan Penganiayaan Kadin Kominfo
“Laporan korban sudah diterima, selanjutnya laporan tersebut akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (**)











