Inspektorat Ogan Ilir Mulai Telaah Kasus Dugaan Penganiayaan Kadin Kominfo

Writer: - Kamis, 18 Desember 2025
Kepala Inspektorat Ogan Ilir, Rusli Husin. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Inderalaya, Sumselupdate.com – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir kini tidak hanya ditangani kepolisian, tetapi juga mulai ditangani oleh Inspektorat Ogan Ilir.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Inspektorat Ogan Ilir, Rusli Husin. Ia menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi lintas instansi terkait penanganan kasus tersebut.

Read More

“Kita koordinasi internal dulu, termasuk mengumpulkan informasi,” ujar Rusli.

Meski demikian, Rusli mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memanggil FR yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir.

“Yang bersangkutan belum kita panggil. Rencananya hari ini mau menghadap pimpinan dulu,” katanya.

Baca Juga: Buntut Dugaan Tendang Bawahan Perempuan, Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir terhadap bawahannya resmi dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Laporan tersebut dibuat oleh korban berinisial RK (40), seorang perempuan, dengan didampingi keluarganya pada Rabu (17/12/2025).

Kepada polisi, RK mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia menyebut terlapor FR mendatangi ruang kerjanya dengan nada marah, memaki, serta membanting berkas ke atas meja.

Baca Juga: Ricuh di Kantor Kominfo Ogan Ilir, Oknum Kadis Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Bawahan Perempuan

Keributan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan, di mana FR diduga menendang bagian perut korban.

“Akibat tendangan itu saya langsung sesak napas. Saat saya mencoba keluar ruangan, saya sempat dilempar gelas air mineral, namun tidak mengenai saya,” ujar RK.

Setelah kejadian tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Hermina Jakabaring.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka memar di bagian perut yang diduga akibat tendangan tersebut.

“Jujur saja, sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian itu,” katanya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di SPKT Polres Ogan Ilir, peristiwa tersebut tercatat dengan nomor LP/B/478/XII/2025/SPKT Polres Ogan Ilir dan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan menyatakan kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Iya, laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Bantah Melakukan Penganiyaan

Sebelumnya, oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir berinisial FR membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap bawahannya berinisial RM.

FR menegaskan, kaki yang mengenai korban bukan miliknya, melainkan kaki staf lain yang saat itu berusaha melerai keributan.

“Tidak ada penganiayaan. Bukan kaki saya yang menerjang, melainkan kaki staf. Ini hanya kekhilafan saya selaku pimpinan karena adanya kesalahan berulang yang dilakukan yang bersangkutan. Saat itu suasana memang agak panas, namun staf lain ikut membantu meredakan,” kata FR saat dikonfirmasi kemarin.

FR mengaku telah melakukan pendekatan persuasif terhadap RM sejak awal bertugas di Dinas Kominfo Ogan Ilir.

Namun, menurutnya, upaya pembinaan tersebut kerap menemui kendala karena RM dinilai selalu membantah setiap kali diberikan peringatan dan nasihat.

“Kami menyadari tugas utama pimpinan adalah melakukan pembinaan, dan itu sudah dilakukan. Atas nama pribadi dan sebagai kepala unit, saya memohon maaf atas kekhilafan dan kekisruhan yang terjadi. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran agar kami lebih bijak dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Saat ditanya terkait identitas staf yang disebut kakinya mengenai korban, FR mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

Ia berdalih kondisi saat kejadian berlangsung ramai sehingga dirinya tidak memahami detail peristiwa tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts