Palembang, Sumselupdate.com — Pondok Pesantren Modern Al-Fahd Palembang akhirnya buka suara terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang santri mengalami lebam pada bagian mata yang diduga akibat kekerasan di lingkungan pesantren.
Pihak pondok mengakui adanya peristiwa tersebut dan menyatakan sangat menyayangkan serta menyesalkan kejadian yang melibatkan seorang santri berinisial RFA (14), siswa kelas 8, dengan seorang peserta program pengabdian atau magang berinisial MDA (17).
Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area Masjid Besar Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.
“Benar adanya peristiwa itu, kami perwakilan dari pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa itu terjadi,” ungkap Muhammad Zakaria, Minggu (9/8/2026).
Menurut Zakaria, saat kejadian seluruh santri diundang mengikuti kegiatan resmi berupa tasyakuran atas selesainya hafalan 30 juz santri pondok muadalah. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah.
Dalam kegiatan tersebut, MDA yang merupakan peserta program pengabdian dari Pondok Modern Darussalam Gontor bertugas membantu mengarahkan dan menertibkan para santri.
Berdasarkan keterangan pihak pondok, saat mengarahkan RFA, MDA menilai korban tidak mengindahkan arahan yang telah disampaikan berulang kali.
“Dalam situasi tersebut, ustadz MDA kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap santri tersebut,” kata Zakaria.
Setelah pemukulan, MDA disebut membawa RFA ke kamar untuk menenangkan korban dan meminta maaf atas perbuatannya.
Pihak pondok juga menyebut MDA memberikan makanan dan minuman kepada RFA serta meminjamkan telepon seluler agar korban dapat menghubungi orangtuanya.
Selain itu, MDA disebut memberikan obat oles tradisional berupa minyak bud-bud.
MDA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak musyrif atau pengurus pondok karena merasa panik dan bersalah.
Pihak mudir pondok baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari penanggung jawab asrama mengenai adanya keributan di area cafe mulaqot, tempat yang biasa digunakan untuk pertemuan orangtua dan santri.
Setelah orangtua korban datang ke pondok dan bertemu dengan RFA serta MDA, ustadz penanggung jawab asrama meminta izin membawa korban ke RS Hermina untuk mendapatkan pemeriksaan.
RFA kemudian dibawa ke rumah sakit dengan didampingi pamannya.
Setibanya di IGD RS Hermina, pihak keluarga disebut meminta dilakukan visum. Namun, menurut pihak pondok, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena dinilai tidak sesuai prosedur rumah sakit.
“Pihak dokter telah menawarkan untuk memberikan pengobatan terlebih dahulu, namun ditolak oleh paman RFA,” ungkap Zakaria.
Ustadz MDA Dinonaktifkan
Pondok Pesantren Modern Al-Fahd menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan fisik terhadap santri.
Sebagai tindak lanjut, pihak pondok telah menonaktifkan MDA dari seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.
MDA juga dikembalikan kepada orangtuanya dan diinformasikan kepada pondok asalnya.
“Pondok Pesantren Modern Al-Fahd menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik terhadap santri tidak dapat ditoleransi dan mengutuk tindakan pemukulan yang terjadi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, pembinaan, serta ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren Modern Al-Fahd,” tegas Zakaria.
Pihak keluarga MDA juga disebut menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen pondok telah melakukan pertemuan dengan orangtua MDA. Dalam pertemuan tersebut, orangtua MDA memberikan surat jaminan sebagai bentuk kesanggupan bertanggung jawab.
Pondok Klaim Sudah Lima Kali Datangi Rumah Korban
Sejak kejadian tersebut, pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd mengaku telah melakukan berbagai upaya penanganan secara persuasif dan kekeluargaan.
Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke rumah orangtua RFA sebanyak lima kali.
Kunjungan tersebut melibatkan tim pondok pesantren, tim sekolah, unsur manajemen yayasan serta rekan-rekan santri.
“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral, menjalin komunikasi yang baik, dan mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” beber Zakaria.
Pihak pondok juga menyatakan penanganan persoalan tersebut dilakukan bersama kuasa hukum untuk memastikan proses berjalan secara objektif, profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Hormati Proses Hukum di Polda Sumsel
Sementara itu, Kuasa Hukum Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Himawan Susanto SH MH, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan setelah orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sumsel.
“Kami tegas kembali, kami sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Terkait laporan orangtua korban ke Polda Sumsel, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Himawan.
Pihak pondok juga memastikan RFA tetap mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan meski persoalan tersebut sedang dalam penanganan.
Untuk sementara, fasilitas pembelajaran secara daring tetap diberikan agar korban dapat mengikuti proses belajar mengajar.
“Selama proses penanganan berlangsung, Pondok Pesantren Modern Al-Fahd tetap mengupayakan dan memastikan bahwa korban RFA tetap memperoleh hak-haknya dalam bidang pendidikan,” katanya.
Sementara kegiatan pembelajaran bagi santri lainnya, baik pendidikan formal maupun kegiatan kepondokan, tetap berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.
Kasus dugaan kekerasan terhadap RFA tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video kondisi korban beredar di media sosial.
Orangtua korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sumsel. Saat ini, proses hukum masih berjalan dan fakta secara keseluruhan masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.
(**)











