Pagaralam, Sumselupdate.com – Permintaan sebagian keluarga agar makam JD dibongkar kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut menjadi bagian dari polemik setelah tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut meninggal dunia.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada keluarga dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Adam, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya diperlukan langkah tertentu untuk mengetahui penyebab kematian JD, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, keputusan tersebut menjadi kewenangan pihak yang berwenang.
“Kalau memang ada permintaan untuk pembongkaran makam, kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku. Apalagi kalau nantinya perkara ini ditangani atau dilimpahkan untuk diperiksa oleh Polda Sumsel,” ujar Adam saat ditemui di Mapolres Pagaralam, Kamis (24/9/2026).
Sikap tersebut disampaikan seiring adanya laporan keluarga JD melalui kuasa hukum ke Polda Sumsel terkait proses penanganan JD sebelum meninggal dunia.
Kapolres Klaim Anggota Bekerja Profesional
Di tengah laporan tersebut, Adam mengatakan berdasarkan informasi dan pemeriksaan internal yang telah dilakukan, anggota yang menangani perkara JD telah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Ia juga menyebut terdapat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menurutnya dapat menjadi salah satu bahan untuk melihat rangkaian aktivitas anggota selama proses penanganan JD.
“Kita yakin anggota sudah bekerja secara profesional. Tidak ada unsur-unsur kekerasan. Itu juga bisa dilihat dari CCTV,” katanya.
Meski demikian, Adam menegaskan pernyataan tersebut tidak menjadi alasan bagi Polres Pagar Alam untuk menutup ruang pemeriksaan terhadap anggotanya.
Ia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan Propam maupun penyidik Polda Sumsel.
“Kita tidak akan menghalangi proses pemeriksaan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan demikian, terdapat dua proses yang berjalan. Perkara dugaan curas yang menempatkan JD sebagai salah satu orang yang diduga terlibat tetap dikembangkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, polemik terkait meninggalnya JD menjadi perkara tersendiri setelah keluarga menyampaikan laporan ke Polda Sumsel.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa sejak JD diamankan, menjalani pemeriksaan, mengeluhkan sakit, dirujuk ke RSUD Besemah hingga dinyatakan meninggal dunia.
Adam kembali menegaskan kesiapannya mengikuti hasil pemeriksaan, termasuk apabila nantinya ditemukan kesalahan yang dilakukan personelnya.
“Pada prinsipnya kami siap menghadapi segala kemungkinan. Kalau anggota benar, kita pertanggungjawabkan. Kalau ada kesalahan, tentu kita ikuti proses sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Polisi Masih Kembangkan Perkara Curas
Sementara itu, perkara dugaan curas yang menimpa Hudri (62), warga Kelurahan Curup Jare, masih terus dikembangkan.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, pemeriksaan terkait meninggalnya JD menjadi proses tersendiri yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian penanganan JD sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang nantinya akan menentukan ada atau tidaknya dugaan.
(**)







