Jakarta, Sumselupdate.com – Gelombang kritik dan seruan boikot terhadap sejumlah pesohor yang dinilai dekat dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin ramai di ruang digital.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raffi Ahmad. Aksinya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), sehari setelah demonstrasi mahasiswa, memicu kritik dari sebagian masyarakat yang menilai kegiatan tersebut sebagai upaya membangun citra positif pemerintah.
Kehadiran Raffi bersama aparat dan kelompok massa itu menuai beragam tanggapan. Di tengah persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat, sejumlah pihak mempertanyakan sikap figur publik yang dinilai ikut membangun narasi positif tentang kondisi pemerintahan.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Andina Dwifatma, menjelaskan bahwa seruan boikot terhadap influencer merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai situasi dan kebijakan pemerintah.
Menurut Andina, sejumlah persoalan seperti insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya pengangguran, hingga sulitnya akses lapangan kerja bagi generasi muda turut memicu ketidakpuasan masyarakat.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat masyarakat semakin kritis terhadap keterlibatan influencer dalam membangun narasi pemerintah. Terlebih, publik menilai sejumlah janji politik belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Andina memandang munculnya sikap kritis masyarakat melalui seruan boikot sebagai hal positif. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa publik dapat mengevaluasi figur publik yang sebelumnya ikut memengaruhi pilihan politik mereka.
“Orang mungkin memilih [Prabowo-Gibran] karena suka artis yang meng-endorse mereka. Tapi, ketika yang dijanjikan itu tidak terjadi orang juga akan marah,” paparnya, dikutip dari BBC, Minggu (8/11/2026).
“Rezim ini belum setengahnya berjalan. Namun, rasanya sangat panjang, apalagi di tengah situasi ekonomi sekarang. Orang, pada akhirnya, enggak akan tutup mata.”
Persoalan tanggung jawab influencer juga menjadi perhatian karena para pesohor memiliki pengikut dalam jumlah besar dan dapat memengaruhi opini publik. Apalagi, muncul dugaan keterlibatan dana publik dalam aktivitas komunikasi yang melibatkan sejumlah influencer.
Peneliti Tim Pusat Studi Komunikasi, Media, dan Budaya Universitas Padjadjaran, Preciosa Alnashava, menilai influencer memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat karena pengaruh dan modal sosial yang mereka miliki.
Menurut dia, figur publik dapat menjadi sasaran boikot apabila masyarakat menilai pesan yang disampaikan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, terutama ketika negara sedang menghadapi berbagai persoalan.
“Padahal dia punya modal simbolik, sosial, dan, pada taraf tertentu, ada kontribusi negara yang diduga membayar mereka,” terang Alnashava.
“Jadi, kalau sudah menyangkut dana publik, lagi-lagi kita, tentu, berhak untuk meminta akuntabilitasnya.”
Meski boikot di ruang digital belum tentu berdampak langsung terhadap perubahan kebijakan pemerintah, gerakan tersebut dinilai dapat memengaruhi reputasi influencer dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
Peneliti politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya, mengaku pesimistis boikot influencer dapat mendorong perubahan kebijakan secara langsung. Menurut dia, perubahan kebijakan berada pada ranah keputusan politik para pemimpin pemerintahan.
Namun, Edbert menilai gerakan mengucilkan influencer dari platform digital atau de-platforming tetap berpotensi memengaruhi legitimasi kekuasaan.
“Karena kalau soal perubahan kebijakan, levelnya sudah tentang perubahan politik di para pemimpin pemerintahan,” ucapnya.
“Cuma, yang jelas, saya melihat de-platforming para influencer ini punya efek ke legitimasi kekuatan rezim yang bakal semakin rendah.”
(**)







