Inspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu, Tekankan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas

Writer: - Minggu, 8 November 2026
Suasana kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Gereja BNKP Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Jumat (6/11/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Perasaan Telaumbanua)

Nias Selatan, Sumselupdate.com – Inspektorat Kabupaten Nias Selatan memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh kepala desa di wilayah Kepulauan Batu.

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Gereja BNKP Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Jumat (6/11/2026).

Read More

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mendorong tertib administrasi dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, yang hadir mewakili Bupati Nias Selatan.

Dalam arahannya, Amsarno menekankan pentingnya kerja sama antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelesaikan berbagai administrasi serta dokumen pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, sinergi kedua unsur pemerintahan desa tersebut diperlukan agar seluruh proses administrasi dan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk senantiasa menjaga integritas dan citra diri dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Yulianus Tohu Ndruru, M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

Program ini dilaksanakan sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya untuk memperkuat sistem pengendalian dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah kepulauan.

Melalui pendekatan konsultatif, Inspektorat berupaya memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI Amoni Zega, jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala desa se-Kepulauan Batu.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Nias Selatan berharap pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola pemerintahan semakin meningkat.

Penguatan pembinaan dan pengawasan tersebut diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan administrasi serta pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kepulauan Batu dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts