PDIP Mulai Komunikasi dengan Fraksi DPR soal Keabsahan Gibran, Hasto: Tidak Bisa Lagi Ditolerir

Writer: - Minggu, 8 November 2026
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta, Sumselupdate.com – PDI Perjuangan (PDIP) mulai menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPR RI untuk menindaklanjuti polemik keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Langkah tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Persoalan ini kembali memunculkan perdebatan mengenai pemenuhan persyaratan administrasi pendidikan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024.

Read More

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya sejak awal telah menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses pencalonan Gibran. Setidaknya, ada tiga persoalan mendasar yang menjadi perhatian PDIP.

Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang dinilai Hasto sebagai bentuk akrobat hukum karena mengubah ketentuan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Putusan tersebut membuka peluang bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden meskipun belum memenuhi batas usia minimal 40 tahun yang berlaku saat itu.

“PDI Perjuangan sejak awal kan kami sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum,” ujar Hasto usai berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026).

Catatan kedua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024, baik pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah.

Sementara persoalan ketiga menyangkut regulasi yang menurut Hasto dipaksakan untuk memenuhi persyaratan administrasi pendidikan Gibran.

Ia menyinggung ketentuan yang dinilainya menjadi jalan keluar ketika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat.

“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurut Hasto, ketiga persoalan tersebut berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai pemimpin. Ia bahkan menilai bukan hanya proses pencalonannya yang dipersoalkan, tetapi juga persyaratan mendasar untuk menduduki jabatan wakil presiden.

“Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” tegasnya.

PDIP Jajaki Sikap Fraksi-Fraksi DPR

Di tengah polemik tersebut, PDIP mulai mengambil langkah politik dengan menjalin komunikasi bersama fraksi-fraksi lain di DPR RI.

Hasto mengatakan, partainya menilai menguatnya tekanan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi pertimbangan bagi parlemen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, suara publik yang semakin terkonsolidasi diharapkan mendapat perhatian seluruh fraksi di DPR.

“Karena itulah ketika ini harus dilanjutkan proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah komunikasi tersebut sudah menghasilkan kesamaan sikap di antara delapan fraksi yang ada di parlemen, Hasto menyebut proses dialog masih terus berjalan.

Ia menegaskan, PDIP akan terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat tindak lanjut melalui jalur politik di DPR.

“Ya proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” pungkas Hasto.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts