Alur Pelabuhan Tanjung Api-Api Dangkal, Kapal Sulit Bersandar! Bambang Haryo Desak Kemenhub Segera Keruk

Writer: - Sabtu, 7 November 2026
Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, saat meninjau Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Sumatera Selatan, dan menyoroti pendangkalan alur pelayaran yang menyebabkan kapal kesulitan bersandar. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pendangkalan perairan di sekitar Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Sumatera Selatan, mulai menghambat aktivitas kapal penyeberangan. Kondisi tersebut membuat kapal berukuran besar kesulitan bersandar, terutama saat air laut surut.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPR RI Komisi VII, Ir Bambang Haryo Soekartono, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan pengerukan dan normalisasi alur pelayaran di sekitar pelabuhan.

Read More

Menurut Bambang, pengerukan perlu segera dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas kapal sekaligus menjamin keselamatan penumpang dan angkutan barang yang menggunakan jalur penyeberangan Sumatera Selatan–Bangka Belitung.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan TAA. Ia menilai kondisi perairan yang semakin dangkal tidak boleh dibiarkan karena dapat menghambat kapal ketika hendak merapat ke dermaga.

“Kapal cukup kesulitan untuk bersandar di dermaga dengan kondisi perairan yang dangkal. Ini sangat membahayakan keselamatan transportasi, maka saya mengharapkan adanya pengerukan segera di perairan di sekitar dermaga itu sendiri,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, Pelabuhan TAA merupakan salah satu infrastruktur transportasi strategis di Sumatera Selatan karena menjadi penghubung utama mobilitas penumpang dan distribusi barang menuju Bangka Belitung.

Karena itu, pemeliharaan dan normalisasi alur pelayaran harus menjadi perhatian pemerintah. Bambang mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan alur pelayaran.

Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Distrik Navigasi dan Balai Wilayah Sungai, untuk segera menangani persoalan pendangkalan tersebut.

“Pendangkalan ini jangan dibiarkan. Saya melihat dermaga TAA ini tidak dimaksimalkan sama sekali. Pendangkalan adalah tugas Kemenhub sesuai UU Pelayaran, tugas dan kewajiban Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan normalisasi sesuai kebutuhan kapal-kapal yang beroperasi,” tegasnya.

Satu Dermaga Layani 10 Kapal

Selain pendangkalan, Bambang juga menyoroti keterbatasan kapasitas pelayanan dermaga di Pelabuhan TAA.

Ia menyebutkan, saat ini hanya satu dermaga yang difungsikan untuk melayani sekitar 10 kapal. Padahal, menurut perhitungannya, secara ideal satu dermaga melayani sekitar enam kapal.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar kapasitas pelayanan pelabuhan seimbang dengan jumlah armada yang beroperasi.

“Kita mohon segera direalisasikan karena di TAA ini hanya satu yang difungsikan. Keseimbangan kapal dan dermaga sangat bermanfaat bagi masyarakat pengguna armada kapal,” katanya.

Bambang berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik melalui pengerukan alur pelayaran maupun peningkatan kapasitas pelayanan dermaga, sehingga operasional penyeberangan dapat berlangsung lebih efektif.

Soroti Kesiapan Pelabuhan TAA Hadapi Nataru 2026-2027

Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Menurutnya, potensi peningkatan jumlah penumpang dan aktivitas penyeberangan harus diantisipasi sejak dini. Kesiapan tidak hanya menyangkut armada kapal dan fasilitas pelabuhan, tetapi juga personel serta peralatan penyelamatan.

Ia menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan transportasi laut. Selain itu, dukungan anggaran dan kesiapan personel tim penyelamat juga harus dipastikan.

“Angkutan Nataru, saya sampaikan konsumen harus diedukasi, tim penyelamat harus kuat. Kita ada Tim Basarnas untuk penyelamatan, ini juga mereka harus diperhatikan dan kita minta untuk mereka persiapkan anggarannya,” ujar Bambang.

Ia turut meminta Basarnas, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Kepolisian Perairan (Polair) meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan keadaan darurat selama periode angkutan Nataru.

Bambang juga menyinggung ketentuan jangkauan pelayanan penyelamatan hingga 30 mil laut serta kesiapsiagaan di wilayah pesisir pada jarak 12 mil.

Menurutnya, sistem keselamatan transportasi laut harus didukung petugas yang kompeten dan memiliki sertifikasi sesuai ketentuan. Namun, edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa juga tidak kalah penting.

“Kita sudah ada regulasi berlipat dengan high regulate. Semua petugas sudah memiliki sertifikat. Nahkoda itu paling tidak sudah ada 12 sertifikat. Transportasi laut ini sudah memberikan jaminan keselamatan luar biasa, tinggal edukasi kepada publik harus diperkuat,” jelasnya.

Bambang berharap pemerintah segera membenahi berbagai persoalan infrastruktur dan operasional di Pelabuhan TAA sebelum memasuki masa angkutan Nataru.

Pengerukan alur pelayaran, optimalisasi dermaga, serta penguatan sistem keselamatan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran penyeberangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna transportasi laut rute Sumatera Selatan–Bangka Belitung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts