Tanjung Carat Jangan Matikan Boom Baru, Anggota DPR RI Ini Minta Dua Pelabuhan di Sumsel Terintegrasi

Writer: - Sabtu, 7 November 2026
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengingatkan agar pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat di Sumatera Selatan terintegrasi dengan Pelabuhan Boom Baru Palembang sehingga keduanya saling melengkapi dalam mendukung aktivitas industri dan logistik daerah. (Foto: Sumselupdate.com/Dokumen)

Palembang, Sumselupdate.com – Pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat di Sumatera Selatan (Sumsel) diminta tidak menghilangkan peran Pelabuhan Boom Baru Palembang. Kedua pelabuhan tersebut harus dikembangkan secara terintegrasi dengan pembagian fungsi yang jelas agar saling melengkapi dan tidak justru menjadi pesaing yang merugikan sistem logistik daerah.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara menyeluruh rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, termasuk mempertimbangkan keberadaan dan potensi Pelabuhan Boom Baru yang selama ini menjadi salah satu pintu utama aktivitas perdagangan di Sumsel.

Read More

“Jangan sampai ada dua pelabuhan yang akhirnya saling mematikan,” kata Bambang.

Menurutnya, Pelabuhan Boom Baru masih memiliki potensi untuk mendukung kegiatan industri dan perdagangan di Sumsel. Sejumlah fasilitas, mulai dari dermaga, peralatan bongkar muat hingga terminal penumpukan peti kemas, dinilai masih dapat dioptimalkan.

Bahkan, tingkat pemanfaatan atau load factor yang disebut berada di kisaran 30 persen menunjukkan masih terdapat kapasitas yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Karena itu, pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat harus dirancang dalam satu ekosistem kepelabuhanan bersama Boom Baru, bukan berjalan sendiri tanpa memperhitungkan keberadaan fasilitas yang sudah ada.

Bambang menilai Tanjung Carat memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan industri dan logistik baru karena didukung ketersediaan lahan yang lebih luas.

Namun, pengembangannya harus terhubung dengan kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta jaringan kereta api logistik yang telah direncanakan.

“Bagusnya adalah terintegrasi dengan kawasan industri yang kita harapkan Pak Gubernur bisa melanjutkan target-target pengembangan daripada kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan dan terintegrasi dengan KA logistik yang sudah direncanakan dulu,” ujarnya.

Pelindo Masih Menunggu Arahan Kantor Pusat

Sementara itu, Manager Kepatuhan Bisnis Pelindo Regional 2, Iwan Sanjaya, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan tetap berada di bawah Pelindo.

Meski demikian, skema pengelolaan dan pembagian aktivitas kepelabuhanan masih menunggu arahan serta usulan dari kantor pusat. Hal ini lantaran pengambilan kebijakan di lingkungan Pelindo saat ini dilakukan secara tersentralisasi.

“Rencana informasinya, planning awalnya itu mau dikonsentrasikan di sana semua. Baik kontainer, baik itu konvensional ataupun non-kontainer (non-petikemas), itu dikonsentrasikan di sana,” kata Iwan.

Dengan rencana tersebut, Tanjung Carat diproyeksikan menjadi kawasan pelabuhan yang menampung aktivitas peti kemas maupun non-peti kemas secara terpusat.

Di sisi lain, optimalisasi Pelabuhan Boom Baru masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Lokasinya yang berada di tengah kawasan perkotaan Palembang menjadi salah satu tantangan, terutama terkait aksesibilitas dan potensi kemacetan akibat aktivitas angkutan barang.

Iwan mengatakan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai skema optimalisasi Boom Baru. Terlebih, pembangunan Tanjung Carat membutuhkan proses dan tahapan yang tidak singkat.

“Proses pembangunan Tanjung Carat ini juga butuh waktu yang cukup lama, tidak hanya sebentar langsung jadi,” ujarnya.

Sejumlah persiapan harus dilakukan sebelum pembangunan fisik dimulai, di antaranya pembebasan lahan, kajian lingkungan hingga pemenuhan aspek teknis pembangunan.

BHS Soroti Ancaman Sedimentasi Tanjung Carat

Selain persoalan pembagian fungsi kedua pelabuhan, Bambang juga menyoroti potensi sedimentasi di kawasan calon Pelabuhan Tanjung Carat.

Ia meminta kondisi perairan, terutama kedalaman alur pelayaran dan kolam pelabuhan, diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.

Menurutnya, kajian teknis tersebut penting agar investasi pembangunan pelabuhan benar-benar memberikan manfaat dan dapat menunjang aktivitas bongkar muat kapal.

“Jangan sampai nanti sudah kita putuskan Tanjung Carat, ternyata enggak bisa dipakai untuk kegiatan bongkar muat. Jadi ini mumpung sekarang masih belum maksimal, kita lakukan evaluasi,” tegas Bambang.

Menanggapi hal tersebut, Iwan menjelaskan sedimentasi merupakan persoalan yang umum dihadapi sejumlah pelabuhan, khususnya pelabuhan yang berada di kawasan sungai.

Kondisi tersebut membutuhkan penanganan melalui pengerukan atau dredging serta pemeliharaan kolam pelabuhan secara berkala.

“Sedimentasi ini memang menjadi polemik di setiap pelabuhan. Apalagi kalau kami ini masuk kategori pelabuhan sungai. Nah, pelabuhan sungai itu perlu adanya kegiatan dredging atau pengerukan pemeliharaan kolam secara rutin,” jelasnya.

Ia menyebut kedalaman Sungai Musi dan kolam Pelabuhan Boom Baru saat ini masih berada dalam batas toleransi. Kendati demikian, keterbatasan kedalaman perairan tetap menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan oleh pengguna jasa pelabuhan.

“Kami juga menyampaikan ke teman-teman pemilik barang yang mempergunakan shipping line, dengan kondisi kedalaman sungai, kedalaman kolam pelabuhan yang terbatas, mereka bisa menyesuaikan,” kata Iwan.

Integrasi Pelabuhan dan Kereta Api Logistik

Bambang kembali menegaskan bahwa pengembangan kepelabuhanan di Sumsel harus mengedepankan integrasi antara pelabuhan, kawasan industri dan jaringan transportasi logistik.

Dengan dukungan lahan yang lebih luas, Tanjung Carat diharapkan mampu menjadi simpul baru bagi pertumbuhan industri dan perdagangan. Sementara itu, Boom Baru masih memiliki fasilitas dan kapasitas yang dapat dimanfaatkan sesuai karakteristik serta keterbatasan lokasinya.

Pemerintah perlu menyusun pembagian fungsi kedua pelabuhan secara terukur, termasuk mempertimbangkan potensi ekonomi, kebutuhan pengguna jasa, akses transportasi dan efisiensi distribusi barang.

Menurut Bambang, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi faktor penting agar rencana pembangunan yang telah disusun tidak berubah-ubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

“Jangan sampai perubahan daripada pemerintahan terus merubah satu kebijakan yang mungkin sudah menjadi target baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Dengan perencanaan yang matang, Pelabuhan Tanjung Carat diharapkan menjadi penggerak baru ekspansi industri dan logistik Sumsel tanpa mengabaikan keberadaan Pelabuhan Boom Baru.

Keduanya diharapkan memiliki peran yang saling melengkapi sehingga pengembangan infrastruktur kepelabuhanan dapat meningkatkan efisiensi distribusi barang sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts