Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pekebun kopi di kawasan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Dalam aksi tersebut, korban diduga dianiaya oleh lima pelaku. Tak hanya diseret hingga sekitar 10 meter dari pondok, korban juga disiram air panas sebelum para pelaku membawa kabur sejumlah barang miliknya.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan, didampingi Kabag Ops Kompol Mursal Mahdi, membenarkan adanya kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
Adam mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap korban dilakukan secara bersama-sama oleh kelima pelaku. Salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan yakni menyiram tubuh korban menggunakan air panas.
“Pelaku ada lima orang. Dalam aksinya, korban dianiaya oleh kelima pelaku dan sempat disiram dengan air panas. Ini merupakan tindakan yang sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Adam.
Setelah dianiaya, korban kemudian diseret keluar dari pondok hingga sekitar 10 meter. Dalam kondisi tersebut, korban ditinggalkan sementara para pelaku mengambil barang-barang miliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Pagaralam telah mengamankan dua dari lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian dan kekerasan tersebut.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Angga Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Dua pelaku sudah berhasil kami amankan. Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” ujar Angga.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur 12 karung kopi kering, satu unit mesin gilingan kopi, satu unit mesin senso, uang tunai sekitar Rp10 juta serta tiga unit telepon genggam milik korban.
Kopi hasil kejahatan tersebut kemudian dijual. Dari hasil penjualan, salah seorang pelaku mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp3 juta.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, antara lain tali paria berwarna hitam, linggis, karung, mesin gilingan kopi, mesin senso, potongan batang kopi, penutup wajah serta sejumlah barang lainnya.
Polisi Buru Tiga Pelaku
Kapolres Pagaralam menegaskan, pihaknya masih memburu tiga pelaku yang belum tertangkap. Ia mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri secara kooperatif. Jangan menunggu sampai kami melakukan tindakan kepolisian,” tegas Adam.
Ia menambahkan, polisi akan mengambil tindakan sesuai prosedur apabila pelaku melakukan perlawanan atau tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Kalau melawan petugas, terlebih sampai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Kami berharap para pelaku memahami hal tersebut dan memilih menyerahkan diri dengan baik,” katanya.
Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam masih mendalami motif, peran masing-masing pelaku serta rangkaian kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Para pelaku akan diproses sesuai ketentuan pidana yang diterapkan penyidik dalam perkara pencurian dengan kekerasan.
Adam menegaskan, Polres Pagaralam akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya sampai seluruhnya berhasil diamankan,” pungkasnya.
(**)











