Viral Video Mata Santri Lebam Diduga Dianiaya Ustadz di Ponpes Jakabaring Palembang, Kasusnya Ditangani Polda Sumsel

Writer: - Minggu, 9 Agustus 2026
Kolase foto korban yang disebut merupakan santri di salah satu pondok pesantren di kawasan Jakabaring, Palembang, dan terlapor berinisial D yang disebut sebagai ustadz di ponpes tersebut. Dugaan penganiayaan terhadap korban kini ditangani Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Video seorang anak laki-laki dengan kondisi salah satu bagian matanya lebam tengah menjadi sorotan di media sosial.

Anak tersebut disebut merupakan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jakabaring, Palembang. Dalam video yang beredar, korban terlihat kesakitan dengan bagian sekitar matanya mengalami lebam yang diduga akibat penganiayaan.

Read More

Video tersebut pertama kali ramai beredar di media sosial Instagram dan disebut direkam oleh ayah korban.

Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026), saat pihak ponpes tengah menggelar kegiatan tasyakuran. Sementara video kondisi korban mulai viral di media sosial pada Kamis (6/8/2026).

Orangtua korban, Lukman Hakim (42), kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu (2/8/2026).

Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Andes Purwanti membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Andes, perkara itu telah ditangani Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan mendatangi lokasi kejadian.

“Laporan sudah masuk Subdit II yang menangani kasusnya dan sudah dilakukan pemeriksaan. Anggota juga sudah ke TKP kemarin,” ujar Andes, Sabtu (8/8/2026).

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan laporan yang dibuat orangtua korban, dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika pihak ponpes sedang melaksanakan kegiatan tasyakuran.

Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial D yang disebut merupakan ustadz atau guru di ponpes tersebut meminta korban RFA alias A bersama seorang temannya masuk ke masjid untuk mengikuti kegiatan.

Namun, situasi kemudian disebut berubah ketika terlapor diduga marah dan menampar teman korban.

Korban yang melihat kejadian tersebut kemudian diduga dianggap menantang terlapor.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, terlapor sempat menegur korban. Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak bermaksud menantang.

Namun, korban selanjutnya diduga dipukul sebanyak dua kali hingga mengenai bagian mata.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut terduduk sebelum kemudian dibawa ke kamar.

Setelah kejadian, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sumsel untuk mendapatkan penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sumsel memastikan laporan tersebut sedang ditangani penyidik. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta pengecekan tempat kejadian telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut untuk mengetahui secara terang rangkaian kejadian dan memastikan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video kondisi korban dengan mata lebam beredar luas di media sosial.

Polisi diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, terlapor serta bukti-bukti lainnya.

Dalam perkara ini, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga proses hukum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts