Kanwil Kemenkum Babel Ikuti ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 10 Bersama Menteri Hukum dan Perhimpunan INTI

Writer: - Minggu, 9 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung bersama jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 10 bersama Menteri Hukum secara hibrida, Jumat (7/8/2026). Forum tersebut membahas berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari persoalan kewarganegaraan dan naturalisasi hingga kenotariatan serta pelindungan Kekayaan Intelektual. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang,  Sumselupdate.com — Beragam persoalan pelayanan hukum masyarakat dibahas dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 10 bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat (7/8/2026).

Forum tersebut digelar secara hibrida melalui kolaborasi Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran.

Read More

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum M. Bangbang, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, serta pegawai Kanwil Kemenkum Babel.

Dari tingkat pusat, forum diikuti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, serta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Kementerian Hukum dari berbagai daerah.

Sementara dari Perhimpunan INTI hadir Ketua Panitia kegiatan Ulung Rusman bersama pengurus dan anggota organisasi tersebut.

Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan secara langsung untuk mendapatkan penjelasan dan arahan penyelesaian dari pemerintah.

Pengaduan yang dibahas antara lain berkaitan dengan kewarganegaraan dan naturalisasi, termasuk status anak hasil perkawinan campuran, warga negara asing yang telah lama tinggal di Indonesia dan ingin menjadi Warga Negara Indonesia, pelepasan kewarganegaraan, status hukum lanjut usia, serta persoalan kewarganegaraan ganda.

Selain kewarganegaraan, forum turut membahas persoalan kenotariatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Salah satu pengaduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta terhadap karya batik yang dibuat guru dan siswa, namun disebut diperjualbelikan melalui marketplace tanpa persetujuan pencipta.

Masyarakat diberi kesempatan menjelaskan kronologi dan kendala yang mereka hadapi kepada Menteri Hukum serta unit teknis terkait. Setiap persoalan kemudian diberikan penjelasan mengenai mekanisme dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan Kementerian Hukum, masyarakat diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Dalam kondisi tertentu, Kementerian Hukum juga dapat memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Episode 10 memiliki kekhususan karena melibatkan jajaran Kementerian Hukum secara lengkap serta seluruh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Episode tersebut juga menjadi pelaksanaan ‘PASTI ADA SOLUSI’ secara on the spot di luar lingkungan Kementerian Hukum melalui kolaborasi dengan Perhimpunan INTI.

Menurut Supratman, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung persoalan masyarakat sekaligus memberikan tindak lanjut terhadap pengaduan yang disampaikan.

Ketua Panitia kegiatan dari Perhimpunan INTI Ulung Rusman mengapresiasi kolaborasi dengan Kementerian Hukum. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan pelayanan maupun birokrasi secara langsung kepada pemerintah.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi, kegiatan juga diisi dengan pertukaran cendera mata antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan perwakilan Perhimpunan INTI, dr. Indra Wahidin.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung mengatakan forum pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya ruang untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga kepastian bahwa pengaduan tersebut didengar, ditindaklanjuti, dan diarahkan pada solusi yang tepat,” ujar Johan.

Johan menegaskan Kanwil Kemenkum Babel akan terus membuka akses komunikasi dan pelayanan bagi masyarakat, terutama terkait Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, pembinaan hukum, serta layanan Kementerian Hukum lainnya.

“Kanwil Kemenkum Babel siap menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan Kementerian Hukum. Setiap persoalan yang menjadi kewenangan kami akan ditindaklanjuti, sedangkan apabila berada di luar kewenangan, masyarakat tetap akan kami arahkan agar memperoleh akses kepada instansi yang tepat,” katanya.

Melalui keikutsertaan dalam Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk mendukung pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts