Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 20 kilogram (kg) narkoba jenis shabu berhasil diamankan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Kota Palembang. Barang haram itu diamankan dari dua pelaku berkewarganegaraan Malaysia.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Chong Kim Tian (27) dan Aaron A Chew (22). Keduanya diringkus saat menginap di ruko di Jalan Karet, RT 10 RW 3, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (5/10) lalu.
Dari informasi dihimpun di lapangan, peredaran shabu yang diduga merupakan jaringan internasional ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan cukup lama oleh Mabes Polri.
Mengetahui posisi pelaku terlacak dan diketahui tengah berada di Kota Palembang, polisi langsung bergerak.
Kedua pelaku membawa 20 kg shabu itu menggunakan pesawat dari Malaysia dan mendarat di Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Selasa (4/10/2016) lalu. Kemudian, mereka menginap di lokasi penangkapan sebelum digerebek petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku dan barang bukti tersebut.
“Iya benar ada, itu dari mabes dan kita hanya mendampingi saja saat penangkapan, karena penyelidikannya dari sana,” kata Djoko, Jumat (7/10/2016). (Man)