Kabut Asap Palembang Memburuk, UIN Raden Fatah Alihkan Perkuliahan ke Daring Mulai 6 Oktober

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Gedung kampus UIN Raden Fatah Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyesuaikan kegiatan perkuliahan menjadi dalam jaringan (daring) mulai Selasa (6/10/2026) menyusul kondisi kualitas udara Kota Palembang yang terdampak kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nomor B-530/Un.09/5.2/HK.00.7/10/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Dalam Jaringan (Daring) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Read More

Edaran ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, seluruh dosen PNS, PPPK dan DTNPNS, serta mahasiswa di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil menyampaikan, penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan setelah pimpinan universitas membahas kondisi kualitas udara di Kota Palembang akibat kabut asap.

“Pelaksanaan perkuliahan/pembelajaran dilaksanakan secara daring (online), mulai tanggal 6 Oktober 2026, dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi kualitas udara di Kota Palembang,” demikian isi edaran tersebut.

Dalam pelaksanaannya, dosen dan mahasiswa tetap diminta mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses perkuliahan dapat dilakukan melalui sejumlah platform pembelajaran daring, seperti E-learning, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, LMS BeSmart maupun WhatsApp.

Meski kegiatan perkuliahan dialihkan ke daring, UIN Raden Fatah tetap menetapkan sejumlah kegiatan akademik yang dapat dilaksanakan secara luring atau offline.

Kegiatan tersebut meliputi bimbingan skripsi, tesis, disertasi, bimbingan akademik dan bimbingan lainnya.

Selain itu, kegiatan ujian seperti seminar proposal, munaqosyah serta ujian terbuka maupun tertutup juga tetap dapat dilaksanakan secara offline.

Kegiatan praktik lapangan seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan magang juga masuk dalam kegiatan yang tetap dapat dilaksanakan secara luring.

Begitu pula dengan kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an, Tahfiz, serta kegiatan di laboratorium keagamaan.

Rektor menegaskan surat edaran tersebut merupakan bentuk kebijakan universitas untuk memastikan proses belajar mengajar di UIN Raden Fatah Palembang tetap berjalan di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.

Pelaksanaan pembelajaran daring akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts