Palembang, Sumselupdate.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Selasa hari ini (27/10/2026), setelah sebelumnya perkuliahan dilaksanakan secara daring akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Raden Fatah Palembang tertanggal 26 Oktober 2026 tentang pencabutan status pembelajaran dalam jaringan (daring) sebagai dampak kabut asap.
Dengan berlakunya kebijakan ini, mahasiswa dan dosen di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang kembali melaksanakan kegiatan akademik secara langsung di kampus sesuai jadwal perkuliahan masing-masing.
Sebelumnya, perkuliahan daring diterapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara di Kota Palembang.
Pencabutan kebijakan kuliah daring dilakukan seiring adanya penilaian bahwa kondisi kualitas udara mulai membaik.

Meski demikian, mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika diimbau tetap memperhatikan kondisi kesehatan selama menjalankan aktivitas di lingkungan kampus.
Kembalinya perkuliahan tatap muka diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran, sekaligus memulihkan interaksi langsung antara dosen dan mahasiswa.
Dengan kebijakan tersebut, aktivitas akademik UIN Raden Fatah Palembang kembali berlangsung secara langsung mulai Selasa, 27 Oktober 2026.
(**)







