Palembang, Sumselupdate.com – Terkait viralnya video pengemudi mobil pick up yang dihentikan secara paksa oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang di pintu Tol Keramasan. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty memastikan anggotanya sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.
Hal itu ditegaskan AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa tidak benar anggotanya memberhentikan mobil pick up bernopol BE 8091 NAA itu secara paksa.
Menurut AKBP Yenny, pengemudi mobil tersebut yang tidak kooperatif untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Kronologi peristiwa itu sendiri bermula saat anggota Satlantas Polrestabes Palembang sedang mengatur di pos lampu rambu-rambu lalu lintas Nilakandi, pada Rabu (5/2/2025) siang. Lalu anggotanya melihat mobil tersebut yang tidak memakai safety bell serta nomor plat tidak sesuai TNKB.
“Awalnya pengendara mobil pick up ini berada di jalan lampu merah pos Nilakandi, tidak menggunakan safety belt dan memakai nomor plat tidak sesuai TNKB. Ketika didekati oleh anggota untuk ditanya kelengkapan surat, mendekati lampu hijau, sopir tidak kooperatif, langsung tancap gas melaju kendaraannya dengan cepat mengarah ke Jalan Srijaya Negara,” ucap AKBP Yenni Diarty saat diwawancarai wartawan, pada Kamis (6/2/2025) sore.
Karena sopir tidak kooperatif, diakui AKBP Yenni, anggota Lantas pun mengejar mobil tersebut menggunakan sepeda motor sampai ke pintu masuk gerbang Tol Keramasan.
“Saat berhasil dihentikan, sopir pick up itu malah merekam anggota kami yang bertugas sampai memviralkan di media sosial, dan di situ sempat terjadi perdebatan sampai anggota yang curiga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diatas bak mobil pick up tersebut, yang ternyata pisang,” jelasnya.
Setelah terjadi perdebatan, sopir itu berhasil masuk ke jalan tol mengingat kondisi kendaraan yang hendak masuk ke jalan tol telah ramai dan padat.
Baca juga: Viral Petugas Polantas Kejar Mobil Boks Angkut Pisang, Sempat Cekcok Hingga Dituduh Bawa Narkoba
“Jadi pelanggaran awal itu bukan di depan pintu tol, melainkan di sekitar pos Nilakandi, kesalahannya plat tidak sesuai TNKB dan tidak pakai safety bell. Melihat plat yang dipakai itu, dari daerah Lampung, kami telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mencari keberadaan mobil pick up serta pengendaranya tersebut,” tutupnya.