Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Banyuasin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Penyidik KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Jumat (9/9).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut memang digelar di beberapa ruangan berbeda di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Benar ada pemeriksaan, kita hanya memfasilitasi,” ungkapnya. (Man)











