Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima pejabat Banyuasin terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejumlah Penyidik KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Jumat (9/9).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ini kelima pejabat Banyuasin yang diperiksa KPK adalah Merki Bakri yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata (mantan Kadis Pendidikan) Banyuasin, Harun Samsudin (Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan).
Kemudian, Basuni (Kasi Perencanaan Dinas Pendidikan), Reza Pahlevi (PNS Dinas Pendidikan) dan terakhir Medi (Staf Rumah Dinas Bupati Banyuasin).
“Ya sebagai saksi saja. Nanti saja ya, saya mau shalat Jumat dulu,” singkat Merki Bakri, saat ditemui di Polda Sumsel. (man)











