Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 12, Pengaduan Publik Jadi Fokus

Writer: - Jumat, 21 Agustus 2026
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik 'PASTI ADA SOLUSI' Episode 12 dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jumat (21/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12 yang digelar Kementerian Hukum, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Read More

Forum “PASTI ADA SOLUSI” dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan Kementerian Hukum.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan program “PASTI ADA SOLUSI”. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan secara langsung.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Wali Kota Subulussalam. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki daerah.

Apresiasi terhadap forum tersebut juga disampaikan perwakilan Kamar Dagang dan Industri, Haryara Tambunan. Ia menilai “PASTI ADA SOLUSI” memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelaku dunia usaha untuk menyampaikan berbagai persoalan serta aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Pengaduan Kewarganegaraan Ditindaklanjuti

Salah satu pengaduan yang mencuat dalam forum disampaikan Rasidahmed terkait permohonan kewarganegaraan yang telah diajukan sejak 15 Januari 2026.

Hingga forum berlangsung, pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai proses permohonan tersebut. Ia juga menyampaikan persoalan administrasi kependudukan setelah melepaskan status sebagai Warga Negara Indonesia, sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih tercatat aktif dalam sistem administrasi kependudukan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyatakan akan menjembatani pelapor untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk membantu mencari solusi atas persoalan administrasi kewarganegaraan dan kependudukan yang disampaikan dalam forum.

Sementara itu, Julianto Tanudjaja turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Hukum menghadirkan forum pengaduan tersebut.

Menurutnya, “PASTI ADA SOLUSI” dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Forum tersebut juga dinilai dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun mekanisme pengaduan publik yang terbuka dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pelayanan Responsif

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum memperkuat pelayanan publik yang responsif. Berbagai pengaduan dan aspirasi yang masuk tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan unit kerja maupun kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian mengatakan, keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

“Forum ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami mendukung upaya Kementerian Hukum dalam memastikan setiap aspirasi dan pengaduan mendapatkan perhatian serta ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat,” ujar Maju Amintas Siburian.

Ia menambahkan, keterlibatan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam forum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Kementerian Hukum di daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts