Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memberikan penyuluhan hukum kepada guru dan karyawan SD Islam Az-Zahrah Palembang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Penyuluhan dilaksanakan atas permohonan SD Islam Az-Zahrah Palembang dan ditindaklanjuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumsel dengan menugaskan JFT Penyuluh Hukum.
Penyuluh Hukum Ahli Madya H. Ahmad Fuad menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi mengenai perlindungan hukum terhadap guru serta pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Materi juga mencakup upaya mencegah berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan seksual.
Sekitar 80 guru dan karyawan SD Islam Az-Zahrah Palembang mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan dan kekerasan, langkah pencegahan, serta aspek perlindungan hukum yang perlu diketahui tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengatakan, penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan menjadi salah satu upaya mendorong terciptanya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik di kalangan guru dan tenaga kependidikan dapat menjadi salah satu fondasi untuk membangun budaya sekolah yang menghormati hak dan memberikan perlindungan kepada setiap warga sekolah.
“Kemenkum Sumsel terus mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum sejak dini,” ujar Maju.
Kegiatan berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari sejumlah pertanyaan dan diskusi yang disampaikan selama penyuluhan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Sumsel berharap pemahaman hukum di lingkungan sekolah semakin meningkat sehingga upaya pencegahan bullying dan kekerasan dapat dilakukan secara bersama-sama.
(**)







