Palembang, Sumselupdate.com – M Labib Andrianno (22), seorang karyawan Indomaret, pada Kamis (26/6/2025) malam, membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Hal itu lantaran uang di dalam laci kasir toko Indomaret ditempatnya bekerja sudah dicuri oleh seorang pelaku tak dikenal.
Akibat pencurian itu, pihak PT Indomarco Prismatama (Indomaret), mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta.
“Kalau kami lihat dari rekaman CCTV, gerak-gerik pelaku itu memang sengaja masuk untuk mau mencuri,” ucap M Labib, yang diberikan kuasa untuk membuat laporan polisi oleh pihak PT Indomarco Prismatama.
Karyawan Indomaret yang tinggal di jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang ini, menerangkan kejadian pencurian itu terjadi di toko Indomaret jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
“Pelaku itu masuk sembunyi-sembunyi pak, kami sedang sibuk menyusun barang yang datang, yang jaga kasir juga lagi sibuk. Terlihat jelas dari CCTV pelaku masuk dan menuju ke meja kasir, mengambil uang di dalam laci, terus dia kabur. Saat pelaku keluar toko, kami juga tidak melihat,” terangnya.
Setelah pelapor dan karyawan lainnya telah selesai menyusun barang, baru diketahui uang sudah dicuri saat karyawan kasir mengecek uang di laci.
“Uang yang dicuri itu sebanyak Rp3,5 juta. Ciri-ciri pelakunya itu pakai topi, baju putih hitam garis-garis, celana jeans pendek, badannya agak gempal. Semoga saja pelakunya cepat tertangkap usai dibuatnya laporan polisi ini,” tutup M Labib Andrianno.
Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban atau pelapor seorang karyawan Indomaret, yang melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian Biasa, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
“Laporannya sudah kami terima, dan juga telah kami serahkan ke piket Reskrim, untuk penyelidikannya lebih lanjut,” tukasnya.
(**)











