Palembang, Sumselupdate.com – Oktafiansyah (30) tertangkap tangan petugas Unit Reskrim Polsek Mariana ketika hendak mengangkut barang hasil curian yakni buah kelapa sawit.
Pria yang bekerja perusahaan swasta ini mengaku hanya diajak temannya dan terpaksa ikut karena takut. “Saya diajak OT (DPO). Saya nurut saja karena saya takut dengan dia,” ujarnya saat diamankan di Mapolsek Mariana, Kamis (23/3/2017).
Ia mengaku baru satu kali ikut dalam aksi tersebut dan belum sempat menikmati hasil malah tertangkap. “Saat ditangkap saya lagi di motor untuk membawa barang tersebut. Teman-teman saya yang lainnya berhasil kabur,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika petugas mendapat laporan dari Satpam PT RSA, di Desa Perajin yang curiga karena ada tanaman sawit di wilayahnya sudah dipanen, padahal saat itu belum waktunya.
Setelah dilakukan pengintaian, didapati empat orang yang hendak mengangkut barang hasil curian tersebut. Namun tiga pelaku berhasil kabur dan hanya satu pelaku dapat ditangkap.
Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan pihaknya telah menangkap satu pelaku pencurian buah kelapa sawit. “Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni LK, YB dan OT ,” katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 33 tandan buah sawit, dan dua unit sepeda motor. Serta modus yang dilakukan kawanan pelaku yakni dengan cara memanen kelapa sawit lalu diletakkan di parit.
Menjelang malam, barulah kawanan ini mengangkut barang hasil barang tersebut menggunakan sepeda motor. “Diduga komplotan ini adalah spesialis pencuri kelapa sawit dan kita akan terus mengejar pelaku yang masih DPO,” tandansya. (tra)











