Palembang, Sumselupdate.com – Terkait BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu sebanyak setengah kilogram dan ribuan ineks dari Medan ke Palembang, barang haram itu diselundupkan melalui Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Hal itu disampaikan, Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Iswandi Hari, saat gelar tangkapan beserta barang bukti di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (23/8).
“Narkoba itu sendiri dibawa oleh tersangka Yusmar dari Medan ke Palembang dengan mengendarai Bus AKAP yang berhenti di pool bus kawasan Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami pada saat penangkapan,” jelas dia.
Menurut dia, barang haram narkoba itu ditemukan anggota BNNP Sumsel di dalam tas berwarna hitam dengan terlebih dahulu dibungkus dengan plastik bening yang dibawa Yusmar.
Namun, meski pelaku dengan inisial B berhasil kabur, pihaknya telah mengetahui identitas dari pelaku berinisal B tersebut. Selain itu, BNNP Sumsel turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza milik B.
“Berdasarkan penyelidikan sementara, Yusmar sudah dua kali mengirimkan narkoba tersebut dari Medan ke Palembang. Kita masih kembangkan tentang peran dari Yusmar ini,” ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, 500 gram shabu, serta 2.000 butir ineks dari tangan tersangka Yusmar Elfan (43), warga asal Medan diamankan usai ditangkap petugas BNNP Sumsel di di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu (21/8) lalu. (Man)











