‎Murdani & Roche Juga Dihukum Rehab 6 Bulan

Kamis, 8 September 2016
Terdakwa Faisal Roche

Palembang, Sumselupdate.com – Sama dengan Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi alias Ofi (28), terdakwa Murdani alias Dani (30) dan Faisal Roche alias Ichan (39) juga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) rehabilitasi selama enam bulan.

Tuntutan dibacakan JPU Ursula Dewi dalam persidangan secara terpisah di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Ardianda Patria di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (8/9).

Read More

Perbuatan kedua terdakwa ini juga dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Ditemui usai persidangan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang Hendriyanto mengatakan tuntutan enam bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ernaldi Bahar melanjutkan rehabilitasi dari Lido Bogor.

Berdasarkan hasil assasemen dan rekomendasi terdakwa bukan penjual, tetapi pemakai dengan alat bukti rambut hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik.

“Dijadwalkan tanggal 13 September putusan akan dibacakan majelis hakim,” tandasnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts