Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNNP Sumsel Sita 500 Gram Shabu dan 2.000 Ineks

Selasa, 23 Agustus 2016
Rilis hasil tangkapan BNNP Sumsel, Selasa (23/8).

Palembang, Sumselupdate.com – BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu dan ineks dari Medan ke Palembang. Dari penangkapan itu, petugas menyita 500 gram shabu, serta 2.000 butir ineks.

Barang haram itu diamankan dari tangan tersangka Yusmar Elfan (43), warga asal Medan yang tertangkap BNNP Sumsel di di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu (21/8) lalu.

Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Iswandi Hari, saat gelar tangkapan, Selasa (23/8), terungkapnya peredaran narkoba ini, berkat adanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penangkapan. Jadi memang sudah kita intai. Dia (tersangka-red) mengarah ke sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang menunggu. Saat itulah langsung kita tangkap, sementara pelaku lainnya berinisial B berhasil kabur,” ungkapnya.

Advertisements

Akibat ulahnya, menurut dia, tersangka sendiri bakal dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.