Palembang, Sumselupdate.com — Saripudin alias Dul (38), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, harus menerima timah panas di betisnya usai mencoba melawan saat hendak ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jumat (1/8/2025) dini hari.
Dul diduga kuat terlibat dalam rangkaian kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Banyuasin, dan kampung halamannya sendiri.
Dul memberikan perlawanan saat diringkus tim opsnal Unit 4 pimpinan AKP Taufik Ismail dan Panit Ipda Ahmad Kurniawan SH dipersembunyian pada Jumat (1/8/2025) subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
”Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan petugas,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK.
Dalam catatan kepolisian, Dul (38) diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang dialami YP. Nainggolan (22), warga Talang Kelapa, Kabupaten Bandialam.
Dimana dalam laporan tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Vario merah BG-3238-JBP saat diparkir di teras rumah temannya, yang terjadi pada 28 April 2025.
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah hukum Polda Sumsel. Berdasarkan pendalaman, Saripudin teridentifikasi sebagai pelaku dalam beberapa laporan polisi.
Diantaranya, yang menjadi korban bahkan terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang, seperti di kecamatan Sukarami dan Sako.
Selain itu, Saripudin alias Dul juga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih dan Wilayah Hukum Polres OKU Timur.
”Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan tiga unit sepeda motor lainnya yang masih dalam proses identifikasi,” ucapnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun SIK menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.
“Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka ini tergolong residivis dan diduga berperan dalam jaringan pencurian lintas kabupaten/kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa identitas pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.
“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan kejar hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.(**)











