Rektor UKB Buka Suara Terkait Pembatalan Ijazah M.Kes, Siap Beri Kompensasi Perkuliahan Ulang Gratis

Writer: - Selasa, 17 Juni 2025
Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan, MKes saat memberikan klarifikasi dalam konfrensi pers, Selasa (17/6/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Diaz Erlangga).

‎Palembang, Sumselupdate.com – Pejabat Rektorat Universitas Kader Bangsa atau UKB, angkat bicara terkait mencuatnya pembatalan ijazah 122 mahasiswa alumni program studi (prodi) magister kesehatan masyarakat (M.Kes) tahun 2021dan 2022.

‎‎Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan, MKes dalam konfrensi pers, Selasa (17/6/2025) menyatakan adanya pembatalan ijazah tersebut lantaran adanya sanksi administrasi berat setelah dilakukan Kemendikbud RI yang terjadi di bulan Agustus 2024.

Read More

‎‎”Memang betul ada pembatalan ijazah. Itu merupakan temuan dari Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang mana Universitas Kader Bangsa mendapat sanksi administrasi berat,” ucap Dr dr Fika Minata Wathan, MKes didampingi Wakil Rektor I UKB Dr Hendra Sudrajat, SH, MH, dan Direktur Pascasarjana UKB Dr Muh Nasir, SH, M.Hum, Dekan Fakultas Kesehatan UKB yang juga mantan Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat Dr Minarti, MKes.

Dr dr Fika mengatakan, pembatalan itu sudah melalui proses yang sesuai dan peraturan perundang-undangan termasuk pembatalan tersebut juga disetujui oleh LL-DIKTI Wilayah II Sumsel.

‎‎Dr dr Fika menyebut kalau dari hasil pemeriksaan EKPT tersebut terdapat temuan adanya masalah dalam proses perkuliahan dan juga temuan diduga tesis mahasiswa hasil dari plagiarisme.

Gedung Universitas Kader Bangsa. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

‎‎”Temuan dari tim EKPT itu adanya proses perkuliahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga adanya tesis plagiarisme,” ucapnya.

Baca Juga: Ijazah Tak Bisa Dipakai, Rektorat UKB Terancam Dilaporkan 55 Alumni M.Kes 2021-2022 ke Pihak Berwajib

‎‎Dr dr Fika juga menegaskan pembatalan itu tidak dilakukan secara sepihak oleh pihak kampus.

‎Menurut dia, UKB berupaya seoptimal mungkin agar pembatalan tersebut tidak terjadi termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti dokumen mahasiswa yang dilaporkan dalam pemeriksaan EKPT.

‎Meski telah dilakukan upaya tersebut, diakuinya, dokumen-dokumen yang dapat menganulir pembatalan ijazah tersebut tak dapat terpenuhi.

‎”Sampai dengan pencabutan sanksi Universitas Kader Bangsa di Februari 2025, kami masih menunggu dokumentasi dari mahasiswa yang dapat membantu kami menganulir pembatalan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Unbara Masuk Peringkat 8 Universitas Terbaik di Sumsel

‎‎Terlepas dari pembatalan ijazah yang disebut dialami 122 mahasiswa di dua alumni tahun 2021 dan 2022, prodi Magister Kesehatan Masyarakat, pihak kampus tetap akan bertanggung jawab.

‎‎”Yang penting tindak lanjut dari Universitas Kader Bangsa dan persetujuan dari LL-DIKTI kami akan melakukan perkuliahan ulang tanpa dipungut biaya,” sebutnya.

‎‎Dr dr Fika mengakui penyampaian terkait perkuliahan ulang sebagai tanggung jawab itu belum tersampaikan secara menyeluruh terhadap alumni, lantaran harus mewisuda sejumlah angkatan yang terhambat akibat pemberlakuan sanksi administrasi berat tersebut.

‎”Kami juga akan sangat terbuka jika ada mahasiswa yang meminta klarifikasi terhadap pembatalan ijazah tersebut,” ucapnya.

Skema Perkuliahan Ulang

Ditambahkan Dr dr Fika, perkuliahan ulang yang ditawarkan dengan skema di antaranya UKB akan memberikan mata kuliah yang belum lengkap untuk mahasiswa yang proses perkuliahannya tidak sesuai dengan SN DIKTI secara gratis.

“Misal beberapa mata kuliah yang waktu itu tidak diberikan, maka akan kami beri perkuliahan. Jadi ini bukan menyangkut mahasiswa yang kuliah atau tidak tapi ada mata kuliah yang tidak diberikan dan itu tanggungjawab kami, “sebutnya.

‎‎Kemudian skema yang kedua terkait adanya dugaan temuan tesis plagiarisme, pihak kampus akan memberikan bimbingan ulang termasuk dengan mengganti dosen pembimbing.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts