Palembang, Sumselupdate.com -Gara-gara membuat laporan palsu, sopir dan kernet truk yang mengangkut 9 ton kopi, Ardiansyah (24) dan Firdaus (21), harus merayakan lebaran di dalam bui.
Kedua tersangka diringkus petugas Polsek Kertapati Palembang lantaran membuat laporan perampokan yang ternyata hanya modus untuk menggelapkan mobil truk.
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian berawal saat keduanya ditemukan tergeletak di Jalan Tanah Malang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati pada Sabtu (2/7), sekitar pukul 24.00.
Keduanya ditemukan warga dengan tangan terikat dan mulut dilakban. Kemudian, kedua pelaku minta untuk diantarkan ke Polsek Kertapati sekaligus melaporkan kasus perampokan tersebut.
Di hadapan polisi, kedua pelaku yang masih satu keluarga mengaku disekap selama enam hari pelaku perampokan. Cerita itulah membuat modus terbongkar karena kondisi korban tidak nampak mengalami penganiaya dan dalam kondisi sehat.
“Ditanya kalau 6 hari kenapa kamu berdua sehat. Mereka jawab makan disuapi, mandi dimandikan, dan buang air besar juga diceboki. Tidak mungkin ada pelaku kejahatan seperti itu. Kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Pagaralam dalam kasus penggelapan, sedangkan laporan palsu akan kita proses,” sebut Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Muhmmad Uzir saat ditemui di ruangannya Minggu (3/7). (tra)