Baturaja, Sumselupdate.com – Massa dari Forum Aktifis dan masyarakat OKU menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU, Kamis (23/01/2025).
Massa meminta Polres OKU cepat dalam melakukan penanganan beberapa kasus yang di laporkan masyarakat OKU dalam beberapa bulan terakhir.
Koordinator Aksi Leo Nardo, menyampaikan, dalam orasinya disebutkan jika salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu yang kini belum selesai.
Leo Nardo menyebutkan, salah tersangka telah berhasil diamankan dan memberi banyak petunjuk kepada penyidik polres OKU. Namun Polres OKU belum menangkap oknum di Balik peristiwa itu.
“Kami memgharap Polres OKU untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum (P) yang menurut keterangan tersangka Amrizal (tersangka yang berhasil di amankan-red) adalah oknum yang menyuruh dan membayar dirinya untuk melakukan penusukan terhadap dirinya,” ucapnya.
Baca juga : Dua Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Diringkus, Satu Korban Anak di Bawah Umur Tewas Terkena Celurit
Mereka khawatir oknum (P) ini kabur dan menghilangkan bukti–bukti yang ada. Oleh karena itu, mereka datang meminta Polres OKU untuk mencari tersangka (W) yang merupakan rekan Amrizal dalam melakukan aksi penikaman terhadap dirinya.
Sementara itu, Rahmad Hidayat, SH, M.Kn dalam orasinya menyampaikan, mereka mengharap penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang OKU, sangat lamban. Padahal, bukti rekaman video, dan keterangan saksi sudah dilengkapi.
“Kasus ini sudah penetapan tersangka, namun pelaku itu masih bebas berkeliaran. Padahal bukti video ada, saksi sudah diperiksa lebih dari enam orang, hasil visum ada, tapi masih belum di tahan tersangkanya, kami harap kasus ini cepat ditangani,” ucap Rahmad.
Baca juga : Datangi Polda Sumsel, Korban Penganiayaan Pakai Pistol Minta Polisi Tangkap Pelaku
Heri Jaya menambahkan dalam orasinya, massa datang juga karena menyoroti penghentian penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus beberapa orang tak dikenal yang masuk tanpa izin ke rumah para relawan Prabowo–Gibran dan mengambil berkas pada tengah malam yang terjadi di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat beberapa bulan lalu.
Menurut Rahmad, sudah jelas dalam undang–undang bahwa memasuki pekarangan rumah, atau rumah seseorang merupakan pelanggaran.
“Ini sudah jelas, dan ada pidananya. Dan bukan lagi memasuki pekarangan, melainkan memasuki kamar yang di mana di dalamnya mayoritas kaum wanita yang tengah istirahat tidur, lalu mengambil berkas–berkas. Tiba-tiba perkara ini di SP3. Oleh karena itu, kami minta untuk kasus ini dievaluasi Polres OKU. Jika tidak, kami akan lakukan kembali aksi bahkan hingga ke Mabes Polri,” katanya.
Tak kalah kecewa, para korban yang merupakan relawan Prabowo Gibran pun turut hadir dan mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan polres OKU.
Salah satu perwakilan menyebutkan dia dan beberapa rekan wanita nya sempat di interogasi, dihina, dan di maki dengan kata– kata kasar oleh orang yang tidak mereka kenal. Namun setelah di laporkan tahu–tahu kasusnya dihentikan.
“Kami dikumpulkan menjadi satu di tengah ruangan, dikatai bodoh, goblok, dikatai anak iblis, bahkan teman saya sempat diinterogasi di ruang tepisah oleh mereka,” katanya seraya menunjukkan rasa kekecewaan.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono saat dikonfirmasi terkait aksi puluhan aktifis itu mengaku telah menerima perwakilan massa aksi dan melakukan mediasi.
“Tadi sudah disampaikan kepada Kasatreskrim dan meminta untuk mengevaluasi. dan Kasatreskrim sendiri akan melakukan itu. terkait ada kasus yang di SP3 kan, nanti akan di lakukan evaluasi oleh Kasatreskrim,” terangnya.
Menurut Kabag ops, dari beberapa laporan yang di sampaikan para aktifis ini saat ini ada yang tengah berposes, ada yang di SP3 kan dan ada yang masih dalam tahap penyelidikan, yang jelas setiap laporan yang disampaikan kepada Polres OKU akan diproses sesuai dengan prosedur. (**)