Palembang, Sumselupdate.com -Pelarian Rizky Ramadhan (18) selama tiga bulan akhirnya berakhir.
Tersangka diringkus petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang saat pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Abi Kusno CS, RT 05 RW 01, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Minggu (10/7) subuh.
Pelaku Rizky ditangkap dikarenakan terlibat aksi pembobolan rumah tetangganya bernama Medi pada April 2016.
Tersangka melarikan diri ke daerah SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Rizky mengaku, baru pertama kali melakukan pencurian rumah kosong. Dalam aksinya dia merusak pintu depan rumah dengan menggunakan obeng.
Hanya saja, Rizkymenolak jika dikatakan sebagai spesialis pembobol rumah kosong melainkan ia hanya spontanitas saja untuk melakukan pencurian dikarenakan saat melintas terlihat rumah tidak berpenghuni.
“Tabung gas saya jual sama tetangga sendiri seharga Rp50 ribu, sedangkan senapan angin aku jual Rp150 ribu,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka Rizky ditangkap oleh pihaknya dikarenakan terlibat aksi pencurian rumah milik Medi.
“Untuk barang bukti kita mengamankan satu buah tabung Gas Elpiji 3Kg.Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Kasat. (tra)