Palembang, Sumselupdate.com — Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang bersama dengan kendaraannya dengan menangkap tiga orang pelaku.
Kasus tersebut bermula dari laporan hilang dengan korban diketahui bernama Dra Christina S dan mobilnya Mitsubishi Mirage dengan nomor polisi BG 1646 RI, Jumat (16/1/2026) lalu.
Dra Christina S yang berusia 80 dilaporkan hilang saat setelah melakukan kontrol medis di RS Muhamad Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang, Rabu (14/1/2025).
Berdasarkan itu, Unit Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan mendalam menemukan kejanggalan dengan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian.
Berbekal rekaman CCTV dari beberapa ruas jalan, diketahui kendaraan korban mengarah ke Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Dari situ, petugas mengendus adanya tiga pelaku dalam kasus hilangnya lansia dan mobilnya itu.
Kekinian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda.
Serta satu pelaku utama berinisial YN (61) yang ditangkap petugas berada di wilayah hukum Polda Jatim.
YN (62) disebut merupakan tetangga korban yang beralamat di Jalan Tribrata, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang,
Dua pelaku lainnya yakni JO (42) dia disebut berperan menjemput korban dan SU (56) berperan menjemput korban dan membantu pelaku utama.
”Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan polisi tersebut dan dari keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti, Jatanras Polda Sumsel mengamankan JI di rumahnya di Jalan Pangeran Ayin Kenten Laut, Talang Kelapa, Banyuasin,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap JI bermula saat YN datang ke rumahnya dengan mengendarai mobil korban.
Tak lama, YN kemudian berpamitan dan memberikan handphone yang ternyata milik korban yang kemudian diminta untuk direset atau kembali ke setelan pabrik.
JO juga disebut menerima sejumlah uang dari YN dengan cara bertahap yang jumlahnya Rp4,5 juta.
Dari penangkapan itu barang bukti yang diamankan, di antaranya rekaman CCTV, satu unit handphone milik korban, payung milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, kendaraan milik korban dan uang tunai Rp 53 juta.
”Hingga kini petugas masih melakukan pencarian terhadap korban,” ucap Nandang.
(**)











