Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam rangka koordinasi dan pembahasan pelaporan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui aplikasi E-Report JDIHN.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Lobi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang mengamanatkan setiap anggota JDIHN untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib serta menyampaikan laporan kinerja kepada Pusat JDIHN.
Dalam pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhamat Ariyanto dan Sudihastuti, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama selaku Pengelola JDIH Kanwil, Fajar Husein.
Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka hadir Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Hervia Saridewi, bersama tiga orang pengelola JDIH.
Pembahasan difokuskan pada kebijakan dan indikator penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2026 yang menitikberatkan pada kelengkapan dan keakuratan pengelolaan dokumen hukum, kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH secara berkelanjutan.
Penilaian kinerja tersebut dilakukan melalui sistem E-Report JDIHN sebagai platform utama pelaporan.
Selain itu, turut dibahas mekanisme pengumpulan dan pengunggahan data dukung pelaporan, mulai dari kelengkapan peraturan perundang-undangan, kesesuaian metadata dan abstrak peraturan dengan standar JDIHN, hingga strategi diseminasi produk hukum melalui berbagai media.
Ketersediaan sistem informasi JDIH yang informatif, mudah diakses, dan terintegrasi dengan laman nasional jdihn.go.id juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Dengan sistem E-Report JDIHN, diharapkan keterbukaan dan akurasi akses informasi hukum dapat terus meningkat, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh produk hukum yang dibutuhkan,” ujar Johan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam pelaksanaan pelaporan kinerja JDIH, guna mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang tertib, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
(**)











