Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui kegiatan Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas ASN agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Kegiatan diikuti Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran pengelola kepegawaian dan pegawai terkait.
Turut hadir Analis SDM Aparatur Muda Akbar Aidul Poetra, M. Ari Anugerah dan Intan Permatasari, Arsiparis Pertama Asep Anggawijaya, Penelaah Teknis Kebijakan Homsiah dan Iswandi, serta Penata Kelola Pemerintahan Andri Prabowo.
Coaching tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan Manajemen ASN, mulai dari pengembangan kompetensi, manajemen talenta, transformasi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, disiplin pegawai hingga penguatan budaya kerja ASN.
Dalam arahannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa peningkatan kualitas ASN harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Setiap pegawai, kata dia, dituntut mampu meningkatkan profesionalisme, beradaptasi terhadap perubahan serta memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Salah satu materi strategis yang dibahas dalam coaching tersebut adalah penerapan Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari sistem merit dalam pengembangan karier pegawai.
Pengelolaan talenta dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kinerja, kompetensi, potensi, rekam jejak, kualifikasi, integritas dan moralitas pegawai.
Melalui pemetaan talenta menggunakan Talent Management Box atau 9-Box Matrix, organisasi dapat menentukan arah pengembangan kompetensi, rencana suksesi, retensi hingga penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Penerapan sistem tersebut juga didukung pemanfaatan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan SIMPEG dan SI ASN BKN.
Selain manajemen talenta, coaching turut membahas transformasi pengelolaan Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) sesuai regulasi terbaru.
Materi tersebut mencakup mekanisme kerja kolaboratif, pengembangan karier berbasis kinerja, konversi angka kredit serta pengembangan kompetensi dengan metode 70:20:10.
Aspek disiplin pegawai juga menjadi perhatian. Penguatan disiplin dilakukan melalui peningkatan peran atasan langsung dalam pengawasan melekat dan penanganan dugaan pelanggaran disiplin.
Pemanfaatan aplikasi pendukung seperti I’DIS dan SIASN juga ditekankan untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga disiplin serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.
“Dengan pengelolaan ASN yang baik, organisasi akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Rahmat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung mengatakan, penguatan Manajemen ASN merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi berkinerja tinggi yang mampu menghadapi tantangan birokrasi modern.
“ASN merupakan aset strategis organisasi. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional, berbasis kompetensi, kinerja, dan sistem merit agar setiap pegawai dapat berkembang sesuai potensi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum,” ujar Johan.
Menurut Johan, penerapan Manajemen Talenta ASN juga akan memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan karier sekaligus memastikan penempatan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kita harus membangun budaya kerja yang mendorong setiap pegawai untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan berinovasi. Pengembangan karier bukan hanya tentang jabatan, tetapi bagaimana setiap individu mampu memberikan dampak dan nilai tambah bagi organisasi,” jelasnya.
Johan menambahkan, penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK harus menjadi pedoman perilaku seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Melalui Coaching Penguatan Manajemen ASN tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih modern, profesional dan berbasis kinerja.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan integritas aparatur serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
(**)











