Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap komplotan pencurian di swalayan dengan membekuk tujuh pelaku.
Dengan modus berpura-pura membeli komplotan ini sudah beraksi di banyak lokasi bahkan hingga lintas provinsi.
Dalam pengungkapan pencurian ini petugas mengamankan tujuh tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan perempuan.
Selain itu terdapat dua pelaku lagi masih DPO. Menariknya pelaku bukan merupakan warga berdomisili Palembang, dimana semuanya merupakan warga Jabodetabek.
Ketujuh tersangka ini, ditangkap atas laporan polisiĀ di peristiwa pencurian yang terjadi di Indomaret yang berada di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang pada Selasa (29/10/2024) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Indomaret di Jalan Perintis Kemerdekan Dibobol Maling, Total Kerugian Sebesar Rp 19 Juta
“Yang mereka curi peralatan kosmetik, hingga korban merugi Rp13 juta,” ucap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha, SIK didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Trie Wahyudi SH dan Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH saat jumpa pers, Kamis (9/1/2025).
Komplotan ini ditangkap petugas setelah mengidentifikasi mobil yang Honda BR-V B 2501 EGY yang digunakan beraksi berada di DKI Jakarta, pada Desember 2024.
“Dalam beraksi para komplotan ini datang dengan mengendarai mobil minibus tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Empat Bulan Diburu, Tiga Pelaku Perampokan Indomaret Disergap Tim Gabungan Polres Pagaralam
Di mana tiga tersangka perempuan di antaranya Dewi Inayah (47), Indah Haumau (49), dan Verena Judith (31) mempunyai peran krusial untuk mengalihkan perhatian kasir toko.
Sementara empat pria lain Agustinus Setiadi (44), Tengku M Farhan (23), dan Mercyan Aldo (33) berperan memantau situasi dari beberapa titik di toko, dan Ferio Stefano (44), sebagai sopir.
“Mereka ini komplotan pencurian dan pemberatan antar provinsi mulai dari Jabodetabek, Lampung, Palembang, Jambi, dan Pekanbaru,” ucap Indra.
Belakangan diketahui, dari sejumlah tersangka ini, di antaranya merupakan residivis mulai dari kasus serupa hingga kasus peredaran narkoba.