Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Sat Reskrim Polres Pagaralam dibantu jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Selatan berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa minimarket Indomaret yang terjadi pada Maret 2021 lalu.
Dalam kasus ini, tiga pelaku perampokan berhasil diringkus. Ketiganya adalah Aidil Mustofa (18), warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebet Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Kemudian, Dimas Mardian (21), warga Gang Jelita, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan M Riduan (19), warga Kauman, Kelurahan Tumbak Alas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Ketiga tersangka disergap tim gabungan pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul.15.00 WIB di kediamannya masing-masing.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH kepada Sumselupdate.com¸ Rabu (7/7/2021) mengatakan, dalam penyergapan ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vega ZR warna hitam.
Barang bukti lain satu bilah parang panjang, satu buah helm warna hitam merk Yamaha.
AKP Najamudin, SH mengungkapkan kasus perampokan ini terjadi pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu Riski Nopriansyah (31), warga Pagar Jaya, RT 13, RW 07, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam hendak menutup rolling door pintu minimarket Indomaret.
Namun di saat bersamaan masuk pelaku bernama Aidil Mustofa dengan menenteng senjata tajam jenis parang panjang.
Saat itu Aidil Mustofa mendobrak pintu masuk Indomaret yang berada di Jalan Air Perikanan, RT 17, Nendagung Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Untuk membuat nyali Riski Nopriansyah ciut, pelaku Aidil Mustofa mengibas-gibaskan parang tersebut sembari meminta uang di brankas Indomaret.
Karena kunci brankas tidak ada, pelaku langsung mengambil paksa uang yang ada di loker kasir sebesar Rp1.027.000. Setelah berhasil mengambil uang di loker kasir, pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa perampokan tersebut kemudia dilaporkan pihak manajemen Indomaret ke Polres Pagaralam.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Titik terang keberadaan dan identitas pelaku perampokan akhirnya berhasil terendus.
Tepatnya kemarin sore, Sat Reskrim Polres Pagaralam dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dan Kanit Pidum Ipda Erwin, SE serta dibantu jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Dimas Mardian.
Nah, dari ‘nyanyian’ Dimas Mardian jika aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan bersama-sama dengan rekannya Aidil Mustofa dan M Riduan.
Tak membuang waktu, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Setelah ketiga pelaku ditangkap, kemudian dibawa untuk menunjukkan sepeda motor yang mereka pakai dalam melancarkan aksi perampokan.
Namun pada saat itu, ketiga pelaku mendorong anggota kemudian melarikan diri. Melihat ketiga pelaku hendak kabur, tim gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas.
Akan tetapi tidak dihiraukan, sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Setelah ketiga pelaku diamankan kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Selanjutnya ketiga pelaku berikut dengan barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.
Di ruang Riksa, ketiganya mengaku perbuatannya. Dalam melancarkan aksi, ketiganya berbagi peran. Di mana Aidil Mustofa berperan masuk ke dalam Indomaret.
Sedangkan pelaku Dimas Mardian dan pelaku M Riduan menunggu di luar di atas sepeda motor.
Menurut pengakuan Aidil Mustofa uang hasil perampokan berjumlah Rp1.200.000 dan kini sudah dihabiskan untuk berfoya-foya.
Uang haram itu Rp500 ribu dibelikan shabu-shabu dan dipakai oleh pelaku Aidil Mustofa dan pelaku Dimas Mardian.
Sedangkan Rp600 ribu dibelikan pelaku minuman keras serta rokok. Di mana miras dan rokok dinikmati ketiga pelaku secara bersama-sama.
Sementara Rp100 ribu dikasihkan pelaku Aidil Mustofa kepada pelaku M Riduan. (**)